• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3547 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3502 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Riau

Satu Lagi Tersangka Kasus Embarkasi Haji Ditahan Kejati Riau, Wan Syamsir Yus Menunggu Giliran

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 Juli 2016 21:51:26 WIB
Cetak
Satu Lagi Tersangka Kasus Embarkasi Haji Ditahan Kejati Riau, Wan Syamsir Yus Menunggu Giliran
Sebelumnya mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Wan Syamsir Yus

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau kembali melakukan penahanan terhadap tersangka lainnya, Nimron Varasian, terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan embarkasi haji di Kota Pekanbaru. Kuat Dugaan kasus ini melibatkan mantan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus.

 
"Hari ini tersangka kedua yang pekan kemarin tidak hadir, NV, memenuhi panggilan penyidik. Kemudian kita lakukan serah terima dan dilakukan penahanan sebagaimana tersangka sebelumnya," jelas Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sugeng Riyanta kepada wartawan di Pekanbaru.
 
Dalam perkara ini, penyidik Kejati Riau menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp8 miliar tersebut. Selain NV, tersangka lainnya adalah Muhammad Guntur, yang saat ini aktif menjabat sebagai staf ahli Gubernur Riau.
 
Muhammad Guntur sebelumnya telah dilakukan penahanan pada Selasa pekan lalu (12/7). Sedianya Nimron ditahan bersamaan dengan tersangka Guntur, namun Sugeng beralasan bahwa saat itu tersangka sedang berada di luar kota. Namun, keduanya saat ini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
 
Dalam dugaan korupsi tersebut, ia menyebutkan, Guntur dan Nimron diduga melakukan penggelembungan dana pembebasan lahan. Penggelembungan itu dilakukan dengan cara menaikkan harga jual tanah yang seharusnya Rp100.000/meter persegi menjadi Rp400.000/meter persegi.
 
Kasus ini bermula ketika 2012 Pemprov Riau melalui Biro Tata Pemerintahan mengalokasi anggaran kegiatan pengadaan tanah asrama haji senilai Rp17.958.525.000.
 
Tanah yang terletak di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru itu dimiliki beberapa warga, dengan dasar hukum berupa sertifikat tanah, SKT (Surat Keterangan Tanah), dan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi). 
 
Penyidik Kejati Riau menduga ada penyimpangan dalam pembebasan lahan tersebut. Dugaan pelanggaran berupa harga tanah yang dibayarkan ternyata tidak berdasarkan kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun berjalan.
 
Selain itu, pembayaran atas tanah juga tidak berdasarkan kepada harga nyata tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum.
 
Dalam kasus ini, Sugeng mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah sertifikat tanah.
 
Atas perbuatanya, Guntur dan Nimron dijerat dengan pasal berlapis yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Wan Syamsir Yus Diperiksa Kejati
 
Sebelumnya mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Wan Syamsir Yus pernah diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Keterangan Wan Syamsir diambil sebagai saksi untuk NV, tersangka korupsi pembebasan lahan Embarkasi Haji Riau.
 
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan dikonfirmasi menyebutkan, Wan Syamsir ketika diperiksa penyidik dicecar penyidik 25 pertanyaan.
 
“Pemeriksaan telah selesai siang tadi. Dia diperiksa terkait jabatannya sebagai Sekda dan keterangannya untuk melengkapi berkas tersangka NV,” ujar Muhkzan, Senin (28/3/2016) lalu.
 
Selain Wan Syamsir, penyidik Pidsus juga memerika Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembebasan lahan tersebut, Yendra.
 
“Kemudian juga diperiksa Zulyaden. Dalam kasus ini dia sebagai pemilik lahan. Keterangannya juga diambil sebagai saksi tersangka NV,” kata Mukhzan. (radarpku)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com