Karyawan Perusahaan distributor Keramik, Jaya Perkasa Diduga Di-PHK Sepihak

Jumat, 22 April 2016

Diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan.

RADARPEKANBARU.COM-Yuliana (29) mantan cashier di perusahaan Jaya Perkasa, distributor keramik dan non keramik yang beralamat di pergudangan Platinum blok A 8, jalan Imam Munandar, Pekanbaru, tersebut diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan.

Yuliana menilai kebijakan yang dilakukan perusahaannya tidak profesional dan tidak mendasar. "Tanpa ada Surat Pemberitahuan (SP) 1,2 dan seterusnya, saya dipanggil hari Senin, (19/4/16) dan pihak perusahaan bernama Acuan memanggil saya untuk tidak bekerja lagi di perusahaannya." Ujar Yuliana yang telah bekerja selama tiga tahun di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, tambah yuliana, dirinya sempat ditawarkan atau dipindahkan ke posisi baru yakni Sales counter, akan tetapi pada tgl 19 April itu, pukul 15.25, dirinya diberhentikan.

"Jika diberhentikan, saya hanya meminta hak saya sebagai mantan karyawan. Yakni gaji satu bulan dan pesangon. Namun perusahaan tidak memberikan apapun kepada saya," sebut yuliana kepada wartawan, Kamis (21/4) saat ditemui di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, jalan Kavling.

Karena ketidakadilan ini, lanjut Yuliana, dirinya melaporkan ke Disnaker bagian perselisihan yang sudah diterima oleh ibu Dina. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Disnaker.

Sementara itu, saat wartawan mengkonfirmasi kepada perusahaan Jaya Perkasa yang beralamatkan di Jalan Riau, dengan nama toko Prima Rosa depan Bank Ekonomi, langsung diterima oleh Acuan.

Alasan perusahaan memberhentikan yuliana, kata Acuan, adalah karena melakukan kerjasama dengan pihak sopir terhadap klaim bon bensin yang dilakukan oleh para sopir."Dan bukan hanya itu Saja, setelah dilakukan audit, perusahaan mengalami kerugian sebanyak Rp50.000. Bukti tersebut masih saya simpan kok," ujar Acuan sambil menunjukkan foto bukti di HP Blackberry nya kepada wartawan.

Wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada Yuliana tentang tuduhan perusahaan "main mata" dengan para sopir terhadap klaim bon bensin.

Yuliana membantah keras apa yang dituding oleh bekas perusahaannya. "Saya tidak pernah menerima seperak pun dari para sopir. Saya hanya melakukan tugas membayar klaim bon bensin. Dan masalah kekurangan Rp50.000 waktu diaudit, memang terjadi. Kekurangan tersebut sudah digantinya langsung," sebutnya.

Saat wartawan mencoba menelusuri Perusahaan Jaya Perkasa, perusahaan itu belum terdaftar di Disnaker Kota Pekanbaru. Dan dalam waktu dekat, Disnaker kota Pekanbaru akan menyurati dan memanggil pihak perusahaan Jaya Perkasa.(lipo)