• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2530 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2467 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2496 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2468 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2475 Kali

  • Home
  • Riau

Sebabkan Dirinya Tersangka, Johar Firdaus Polisikan Kirjauhari dan Riki Hariansyah

Redaksi Radarpku

Kamis, 21 April 2016 20:46:09 WIB
Cetak
Sebabkan Dirinya Tersangka, Johar Firdaus Polisikan Kirjauhari dan Riki Hariansyah
Kuasa hukum Johar, Razman Arif

RADARPEKANBARU.COM - Tersangka KPK dalam perkara dugaan suap APBD Riau, Johar Firdaus melaporkan dua rekannya yang merupakan mantan legislator, Ahmad Kirjauhari dan Riki Hariansyah ke Kepolisian Daerah Riau atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
     
"Kita akan laporkan kedua orang itu ke Polda Riau hari ini. Keduanya akan kita laporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah," kata kuasa hukum Johar, Razman Arif kepada wartawan, di Pekanbaru, Kamis (21/4).
     
Razman melanjutkan bahwa saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru beberapa waktu lalu, Kirjauhari dan Riki memberikan kesaksian yang dianggapnya sebagai fitnah. Sementara jalannya sidang itu sendiri diliput secara masif oleh media serta tersebar luas telah mencemarkan nama baik Johar Firdaus.
     
Pernyataan keduanya yang disebut oleh Razman dalam kategori fitnah, dan pencemaran nama baik itu adalah terkait pemberian uang kepada Johar Firdaus. Ia menilai pernyataan itu tidak berdasar.
     
"Kirjauhari bilang pembagian uang bersama Riki. Dia harus buktikan kapan, apa buktinya. Kata keduanya, Johar menerima uang pada tanggal 8 September 2014. Sementara masa jabatan Pak Johar sebagai Ketua DPRD habis pada 6 September (2014). Jadi ini tidak ada korelasinya," lanjutnya.
     
Sementara terkait uang Rp100 Juta yang diterima Johar dari Terpidana Ahmad Kirjauhari, menurutnya itu merupakan uang hutang yang dipinjamnya dari yang bersangkutan.
     
Untuk itu, ia mengatakan baik A Kirjauhari dan Riki Hariansyah yang merupakan legislator periode 2009-2014 itu akan dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
      
A Kirjauhari sendiri dalam perkara ini telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam putusan hakim, A Kirjauhari divonis empat tahun penjara.
     
Sementara itu, pada awal April 2016 lalu, penyidik lembaga anti rasuah menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan korupsi pada pembahasan Rencana APBD Perubahan 2014 dan Rencana APBD 2015.
     
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah pada Jumat (8/4) tersebut adalah Suparman yang merupakan bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu dan Johar Firdaus mantan ketua DPRD Riau.
     
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan tersangka Johar Firdaus dan Suparman diduga telah menerima hadiah atau janji berupa uang dalam pembahasan RAPBD yang turut menyeret Gubernur Riau non aktif Annas Maamun tersebut.
     
"Diduga telah menerima hadiah atau janji dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pembahasan RAPBD di Provinsi Riau," jelasnya.
     
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf  a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
     
Suparman merupakan bupati terpilih di Kabupaten Rokan Hulu pada pertarungan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2015 lalu. Sebelum memilih bertarung di Pilkada tersebut, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Riau sebelum akhirnya mengundurkan diri.
     
Dalam perkara ini, KPK terlebih dahulu menetapkan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka.(radarpku)




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

Riau

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Senin, 15 Juni 2026 - 08:51:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga.

Riau

Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:48:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202

Senin, 15 Juni 2026 - 08:39:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar duka kembali menyelimuti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
  • 2 Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
  • 3 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 4 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 5 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 6 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 7 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com