Bincang Sore Ferry Mursyidan Baldan Bersama Alumni HMI Riau di Pekanbaru

Kamis, 24 Maret 2016

Suasana Ngopi Dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, di Restoran Hotel Aryaduta Pekanbaru (24/3)

RADARPEKANBARU.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Korps Alumni HMI (Kahmi) Riau saat melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru.

Ferry Mursyidan Baldan, alumni HMI mantan aktivis BADKO HMI Jawa Barat – Ketua Umum (1998–1990) dan menjadi Pengurus Besar (PB) HMI– Ketua Umum (1990–1992) ini hadir dalam jamuan ngopi sore di Restoran Hotel Aryaduta jalan Dipenegoro, Kamis (24/3) sore.

Terlihat hadir sejumlah Alumni HMI Riau dari berbagai latar belakang, ada politisi lintas partai, birokrat, akademisi dan pengusaha.

Antara lain Yulisman,SSi (Anggota DPRD Riau /Politisi Golkar), Muhamad Sahal (Dosen Unri) , Cecep Suryadi (Anggota KPID Riau), Koko Iskandar (Sekjen Demokrat Riau), Rinor Kuswan (Pengusaha Property / mantan ketua Hipmi Riau), Ahmadsyah Harrofie (Asisten 1 Gubernur Riau), Bunyana,ST (Pengusaha Media / Direktur PT Radar Indomedia Pers), Mansur (Anggota DPRD Riau/ Politisi PKS), Sukirno (Kontraktor), Abu Nazar (Politisi PDI-P Kampar), Suburratno,SH (SuburLand Property), Anton (Konsultan/ Pendamping Desa) dan sejumlah pengurus Kahmi Riau lainnya.

Bersempena dengan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Kahmi Riau yang akan diselenggarakan sekitar tanggal 26 Maret 2016 ini, Ferry lebih banyak berbincang terkait nostalgia dengan sesama alumni selama menjadi aktivis gerakan dan pernah berproses di HMI, ia tidak mencampuri siapa yang akan didudukkan menjadi ketua Kahmi Riau pengganti Johar Firdaus.

Melalui momentum silaturahmi dengan Kahmi Riau, Ferry berharap bahwa alumnu HMI harus saling membesarkan, ia berpesan kepada para alumni yang terjun di dunia politik juga sesekali harus berani membuat arus perobahan.

"Sesekali bolehlah kita bermanuver, politik tanpa ada manuver terasa hampa, politisi ya harus berani bermanuver, " kata Ferry sambil tertawa.

Profil Singkat

Drs. Ferry Mursyidan Baldan (lahir di Jakarta, 16 Juni 1961; umur 54 tahun) adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menjabat dari 27 Oktober 2014 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.Sebelumnya ia adalah anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004-2009 sekaligus Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Pendidikan

-SD Slipi Jakarta Lulus tahun 1973
-SMP Al-Azhar Jakarta, 1976
-SMA Negeri XI Jakarta, 1980
-FISIP UNPAD Bandung, 1988

Perjalanan hidup

Ferry terlahir sebagai anak kedua dari empat bersaudara, putera pasangan Baldan Nyak Oepin Arif asal Aceh dan Syarifah Fatimah (alm) berasal dari Suku Batak Kluet di Prov. Aceh. Kedua orang tuanya yang berasal dari Aceh namun lama bermukim di Bandung Jawa Barat, karena bekerja sebagai karyawan Telkom di Kantor Pusat Telkom di Bandung. Ia memiliki tiga saudara, masing-masing Syafril Ardan Baldan, Zulkautsar Baldan, Mahdan Ridjal Baldan.

Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengah, Ferry melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung, lulus tahun 1988. Pada masa itu, ia aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan. Antara lain lewat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ia pernah menjabat Ketua Umum Badko, Jawa Barat (1988-1990) kemudian menduduki jabatan Ketua Umum PB HMI periode 1990-1992).

Saat kecil Ferry punya dua cita-cita: menjadi seorang pilot pesawat terbang atau menjadi diplomat. Kedua cita-cita itu akan memungkinkannya melanglang buana ke berbagai negara. Upaya maksimal telah dilakukan Ferry untuk meraih mimpi sebagai pilot. Namun, keinginan itu kandas karena ia berkacamata. Perjalanan hidup membawa Ferry menjadi seorang politikus dan anggota parlemen.
Karier politik

Tahun 1992, Ferry resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya . Kemudian ia terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997 mewakili organisasi pemuda/mahasiswa. Ia pernah menjadi Sekjen DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) pada periode 1998-2003 dan terpilih sebagai Ketua DPP Kosgoro (1994-1999)]]

Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bandung. Ia ditempatkan dalam Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara. Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002. Tetapi tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu. Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999

Pada pemilu 1999, Ferry kembali menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan terpilih Wakil Ketua Komisi II. Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.

Organisasi

-BADKO HMI Jawa Barat – Ketua Umum (1998–1990)
-PB HMI– Ketua Umum (1990–1992)
-Badan Perwakilan Mahasiswa Fisip UNPAD – Anggota (1984-1985)
-Senat Mahasiswa Fisip UNPAD–Ketua Umum (1985-1986)
-DPP AMPI–Sekretaris Jendral (1998 – 2003)
-DPP Partai Golkar – Ketua Departemen Pemuda (1992-2004)
-Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan) Nasional Demokrat (disingkat NasDem atau Nasdem) (2010)


Karir di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

-1997-2004 (Anggota)
-1999-2004 (Wakil Ketua Komisi II)
-2004-2005 (Ketua Komisi II)
-2005-2009 (Anggota Komisi II)
-Anggota MPR – RI (Utusan Golongan) 1992-1997
-Peneliti Lapangan Wilayah Jawa Barat–LP3ES 1989
-Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh (tahun 2001)
-Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (tahun 2001)
-Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden (tahun 2003)
-Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (Tahun 2006)
-Ketua Ikatan Alumni Unpad periode 2008-2012.


Penulis : Alamsah, SH