Polres Kuansing Kembali Bongkar Penambangan Emas Ilegal

Rabu, 16 Maret 2016

Lokasi penambangan emas ilegal di daerah aliran sungai Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.

RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil mengungkap dan membongkar lokasi penambangan emas ilegal di daerah aliran sungai Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.

"Dari pengungkapan itu jajaran berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BA berikut perangkat penambang emas ilegal," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (16/3).

Ia mengatakan pengungkapan yang dilakukan pada Rabu pukul 10.00 WIB tadi tersebut berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan akan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah itu.

Saat dilakukan pemeriksaan, benar saja polisi menemukan Ba (57) sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal dengan mesin yang dibuat sedemikian rupa. Menurut Edy, dari pengungkapan itu polisi turut menemukan bahwa air sungai yang berada disekitar lokasi penambangan menjadi sangat keruh.

Sementara itu, ia menjelaskan dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin, alat dulang, karpet, dan peralatan menambang lainnya.

Saat ini pelaku Ba masih menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian Sektor Singingi Hilir sementara peralatan dompeng telah dimusnahkan petugas.

Edy menjelaskan bahwa kegiatan penambangan emas di wilayah tersebut berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Menurutnya kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan yang masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.

Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah. "Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," jelasnya.(*)