• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1927 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4259 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4266 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4218 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4333 Kali

  • Home
  • Riau

Politik dan Hukum

Mursini Jadi Bupati Kuansing, Sukarmis Bisa Masuk Kerangkeng

Redaksi Radarpku

Senin, 22 Februari 2016 23:49:12 WIB
Cetak
Mursini Jadi Bupati Kuansing, Sukarmis Bisa Masuk Kerangkeng
Bupati Kuansing, Sukarmis

RADARPEKANBARU.COM -Sukarmis bisa terancam masa depan politiknya, segudang kasus tengah menunggunya menuju singgasana meja hijau. Kekalahan IKO menurut prediksi banyak pihak adalah awal keruntuhan rezim sukarmis di Kuansing.

Beberapa waktu yang lalu sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Peduli Riau (Ampera) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Kuansing.

Dimana dalam orasinya, koordinator lapangan Arief Cahyadi memaparkan sejumlah dugaan penyelewengan anggaran, di antaranya; dugaan korupsi proyek 3 Pilar Kuansing pada APBD Kuansing 2014 (Pasar Berbasis Modern Rp44 miliar, pembangunan hotel mewah Kuansing Rp47 miliar, pembangunan UNIKS Rp51 miliar).

"Dugaan penyalahgunaan APBD 2015, dugaan korupsi dan mark up proyek pengadaan Perpustakaan Multimedia terintegrasi barcode sistem SMA/SMK Rp3,2 miliar, dab dugaan suap pengesehan APBD Tahun 2016 karena tidak sesuai dengan prosedur," kata Arief di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/1/16) lalu.

Bukan hanya itu saja, Arief juga memaparkan dugaan korupsi lainnya. Seperti, Mark up proyek pengadaan alat kesehatan pada APBD 2015. Dugaan program fiktif Rp2 miliar pada Bappeda Kuansing 2015.

"Jangam sampai masyarakat Riau khususnya Kuansing kecewa dengan KPK. Apalagi KPK baru harus menunjukkan kinerja demi rasa keadilan dan negara terbebas dari korupsi yang selaras dengan revolusi mental yang menjadi jargon pemerintahan saat ini," jelasnya.

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Kuansing dari Pasangan IKO

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Indra Putra dan Komperensi.
         
"Amar putusan menyatakan, menolak permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan sengketa tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta berdasarkan Laporan Reporter Antara di lokasi, Senin.
         
Mahkamah berpendapat bahwa dalil pasangan Indra-Komperensi selaku pemohon, tidak beralasan menurut hukum.
         
Dalam Pilkada Kabupaten Kuansing, Partai Persatuan pembangunan (PPP) versi Djan Faridz tidak hanya memberikan rekomendasi kepada pasangan Indra-Komperensi, namun juga kepada pihak terkait yaitu pasangan Mursini-Halim.
         
Mahkamah berpendapat bahwa dalil pemohon yang menyatakan pihak terkait tidak memenuhi syarat dukungan partai politik, termasuk dalam kategori sengketa tata usaha negara pemilihan.
         
"Dengan demikian, permasalahan syarat dukungan partai yang berakibat tidak sahnya penetapan pasangan calon merupakan kewenangan lembaga lain untuk menyelesaikannya," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo membacakan pertimbangan hukum disaksikan Antara..
         
Terkait dengan dalil pemohon yang menyatakan keberpihakan Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Firdaus Oemar dengan pihak terkait,Mahkamah menilai kedekatan Firdaus dengan pihak terkait sudah terjalin sejak lama sejak keduanya bermitra untuk mendirikan sebuah perusahaan.
         
KPU Kuantan Singingi kemudian membuktikan bahwa Firdaus Oemar telah mengundurkan diri dari perusahaan (PT. Sandi Prima) pada 31 Juli 2015.(Riter)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com