• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4217 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4332 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Sengketa Pembangunan Puskesmas Vs Pembangunan Mushalla di Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Kamis, 04 Februari 2016 22:39:54 WIB
Cetak
Sengketa Pembangunan Puskesmas Vs Pembangunan Mushalla di Pekanbaru
ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM – Pada tahun 2015 lalu, warga Jalan Tangkuban Perahu, RT 1 RW 5 Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, menolak pembangunan puskesmas pembantu (pustu) dilokasi Mushalla Al-jami'ah.

Warga sendiri menolak pembangunan Pustu yang dinilai cacat hukum dan kurang efektif. Akibatnya, warga menggugat  pemerintah kota Pekanbaru terkait hal tersebut. Hasil gugatan sendiri adalah warga memenangi gugatan atas pembangunan Pustu dilokasi Mushala Al-jami'ah.

Armilis Ramaini selaku pengacara warga, Kamis (4/2/2016)  mengatakan bahwa lahan yang akan dibangun pustu itu sah milik Mushalla Al-Jami'ah berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Pekanbaru.

“PTUN sendiri mengabulkan gugatan penggugat yang menyatakan membatalkan keputusan sertifikat hak pakai No 01/Desa Rintis tanggal 31 maret 1990. Gambar situasi Nomor: 697/1990, tanggal 10 maret 1990 atas nama Pemda Tingkat II Pekanbaru untuk menguasi lahan Mushalla Al-jami'ah,” kata Armilis kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).

PTUN Medan sendiri juga menguatkan hasil PTUN Pekanbaru nomor 37/G/2013/PTUN-PBR, tanggal 20 maret 2014, dengan menolak eksepsi pembanding. Saat pengajuan banding tersebut Pemko Pekanbaru diwakilkan oleh kepala kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.

Armilis menambahkan, ketika persoalan ini di bawa Kepala kantor Pertanahan Kota Pekanbaru sampai ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, permohonan kasasinya juga di tolak dan tidak dapat diterima.

Pria yang juga mantan pengacara wali kota Pekanbaru pada saat sidang gugatan pilwako, meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru menghentikan segala bentuk kegiatan atau pembangunan pustu ditanah Mushalla Al-Jami'ah tersebut.

Selain itu, di daerah tersebut juga memiliki dua buah rumah sakit. Yakni Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad dan Rumah Sakit Petala Bumi. “Jadi buat apa pustu lagi kalau ada dua rumah sakit dekat dengan warga,” lanjutnya.

"Kita sendiri bingung dengan wali kota Pekanbaru ini, bisa-bisanya warga yang mau menaikan status Mushalla menjadi Mesjid diperlakukan seperti ini. Janganlah wali kota sekarang hanya mengejar proyek-proyek saja, pikirkan rumah ibadah warga," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Jalan Tangkuban Perahu Minggu (6/10/2015) berbondong-bondong mendatangi lokasi pembangunan pustu dilokasi Mushalla Al-jami'ah. Warga menolak dibangunnya pustu, karena warga setempat akan meningkatkan musalla menjadi mesjid

Menurut Keterangan Ketua RT 01 Hanafi, lahan yang akan dibangun pustu itu adalah lahan milik Mushalla Al-Jami'ah berdasarkan sertifikat hak milik No 18 tertanggal 1 September 1989.  "Sedangkan pustu yang sebelumnya berdiri dibelakang Mushala tidak terpakai dan statusnya hanya numpang," katanya.

Ia menceritakan, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui pihak kontraktor melakukan upaya revitalisasi terhadap pustu yang sudah 10 tahun tidak terawat tersebut. Lebih anehnya lagi, tiba-tiba saja pemerintah Kota Pekanbaru mempunyai sertifikat atas tanah milik mushalla tersebut.

"Sertifikatnya adalah sertifikat hak pakai yang terbit belakangan tahun 1990 dan tidak jelas asal-usulnya. Dengan demikian diduga sertifikat tersebut cacat hukum," ungkap Hanafi.(radarpku)



Sumber :Bertuahpos
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com