• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Parlemen

Dugaan Menyalahi Aturan Perpres, Miswar : Selidiki Uang Makan Minum DPRD Kampar

Redaksi Radarpku

Jumat, 08 Januari 2016 11:41:24 WIB
Cetak
Dugaan Menyalahi Aturan Perpres, Miswar : Selidiki Uang Makan Minum DPRD Kampar
Miswar Pasai

RADARPEKANBARU.COM-Terkait Pengadaan Makan Minum di Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar, Riau yang menghabiskan anggaran APBD Kampar Rp 800 juta pertahun yang diduga menyalahi Pepres 70 tahun 2012, Miswar Pasai SH, MH, sangat menyayangkan hal tersebut.

Menurut Miswar, Kamis, 7 Januari 2016 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres baru itu mengatur kenaikan batas nilai pengadaan langsung Barang/Jasa pemerintah.

Tujuan penerbitan Perpres untuk mempercepat pelaksanaan belanja negara, memperjelas pengaturan melalui pengaturan yang lebih komprehensif dan menghilangkan multitafsir ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pokok-pokok perubahan yang diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tersebut pada prinsipnya meliputi, kenaikan batas nilai pengadaan langsung barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang semula batas atasnya Rp 100 juta, naik menjadi Rp 200 juta.

Ditegaskan Miswar Pasai, apa alasan dan dasar hukum Sekwan Kampar yang juga selaku Kuasa penguasa Anggara (KPA). Tidak melelangkan Angaran Makan Minum yang menghabiskan anggaran daerah Rp 800 juta pertahunnya.

"Kita juga patut menduga penyelenggaran Anggaran pengadaan makan minum di DPRD Kabupten Kampar, diduga terindikasi adanya kerugian Negara" tegas Mantan anggota DPRD Kampar ini.

Miswar menghimbau terhadap aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian di Kabupaten Kampar, Riau untuk menjemput bola. "Aparat jangan menunggu laporan saja, jika ingin terciptanya Negara bersih" ungkapnya kepada wartawan.

"Kita harapkan untuk mendalami adanya dugaan menyalahi aturan Pepres dalam menggunakan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten kampar, kenapa sekwan tidak lelangkan anggaran tersebut" katanya.

Sekwan Kampar, Ramlah SE yang dikonfirmasi Ulang awak media mengaku dirinya tidak di kantor sedang berada diluar kota.  (metroterkini)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:53:26 WIB

BATAM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, H. Syarif, S.Ag., M.H., menegaskan ko.

Parlemen

Plt. Sekretaris DPRD Kampar Pimpin Rapat Persiapan Paripurna Hari Jadi ke - 76 Kabupaten Kampar

Senin, 26 Januari 2026 - 13:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas Sekretaris Dewa.

Parlemen

Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda Usulan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Sabtu, 18 November 2023 - 16:13:54 WIB

   Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Parlemen

Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan.

Sabtu, 18 November 2023 - 16:09:31 WIB

 Meranti,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.

Parlemen

Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 OleH DPRD Kepulauan Meranti

Kamis, 16 November 2023 - 10:55:59 WIB

  Meranti, -  DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.

Parlemen

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023

Kamis, 16 November 2023 - 10:49:46 WIB

  Meranti,- DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 2 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 3 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 4 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 5 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 6 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 7 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com