Negara Papua Telah Didaftarkan ke PBB, Riau Apa Kabar ?
RADARPEKANBARU.COM- Sidang lanjutan kasus makar “Presiden Papua” dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, berlangsung Rabu 8 Februari di Pengadilan Negeri Jayapura.
Forkorus Yaboisembut yang mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat dalam Kongres Rakyat Papua III menolak dakwaan jaksa yang menjeratnya dengan pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar.
"Kami menolak dakwaan sebab selama ini kami melakukan perjuangan dengan cara damai, beradab dan bermartabat, sehingga tidak melanggar aturan," tegas Forkorus Yaboisembut kepada wartawan usai sidang pembacaan eksepsi.
Perjuangan, lanjutnya, dilakukan tanpa kekerasan, tanpa senjata sebab akan banyak korban dan melanggar HAM. "Orang akan banyak mati bila kami berjuang dengan kekerasan," singkatnya.
Forkorus juga meminta pemerintah Indonesia berhenti memaksakan bangsa Papua menjadi bangsa Indonesia. "Stop memaksa kami menjadi bangsa Indonesia, kami bangsa Papua berhak menentukan nasib kami sendiri," tegasnya.
Forkorus Yoboisembut yang juga Ketua Dewan Adat Papua DAP juga mengklaim, selain memiliki 35 pengacara dalam negeri juga memiliki 6 orang pengacara internasional di Brussel, Belgia. "Enam pengacara internasional ini akan mendaftarkan Negara Federal Republik Papua Barat di Perserikatan Bangsa Bangsa PBB. Ini surat mereka," ujar Forkorus sambil menunjukan surat dari 6 pengacara Internasional tersebut.
Menurutnya, tugas pengacara mereka di tingkat internasional adalah memberitahukan dan mendaftarkan negara Federal Republik Papua Barat di PBB, menggugat aneksasi negeri Papua Barat ke Mahkamah Internasional. “Tugas mereka memberitahukan negara Federal Republik Papua Barat ke PBB, menggugat aneksasi Papua Barat ke Mahkamah Internasional," paparnya.
Forkorus Cs mengklaim surat pendaftaran Negara Federal Republik Papua Barat telah didaftarkan ke Sekretariat PBB oleh pengacara internasional mereka pada tanggal 26 Januari lalu. Sementara salinan suratnya telah diterima Forkorus Cs dua hari setelah pendaftaran surat itu ke PBB yakni tanggal 28 Januari.
Aroma gerakan serupa juga telah terjadi di Riau, namun setakat ini belum ada langkah kongkrit dari para tokoh gerakan dari Riau yang sudah melakukan lobi ke PBB. (umi/viva)
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa
INHU– Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Yulisman, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR .
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.








