Kabar Gembira Bagi Para Sarjana Hukum di Riau,DPD KAI Akan Gelar Ujian Kompetensi Advokat

Ahad, 03 Mei 2015

RADARPEKANBARU.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Riau bakal menggelar Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat (UKPDA). Ujian ini bertujuan menciptakan advokat Riau yang handal dan bermental pejuang. Demikian diungkapkan Ketua DPD KAI Riau Monang Pardede, Minggu (3/5). "Ujian ini akan dilaksanakan pada pada Selasa (12/5) mendatang," katanya. Menurut Monang, ujian ini merupakan tanggapan DPD KAI Riau menyikapi kemajuan dan berkembangnya, serta sejalan dengan kebutuhan organisasi dalam mengikuti perkembangan pendidikan, ujian serta pelatihan-pelatihan dasar bagi advokat di Riau. "Melalui UKPDA ini, kita juga ingin menciptakan profesi advokat sebagai profesi Officium Nobile dan menjadikan advokat yang handal dan bermental pejuang," ujar Monang. Pria yang juga merupakan aktivis perburuhan ini menerangkan, ada beberapa poin yang akan diuji pada UPKDA. Yakni berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003, Kode Etik Advokat, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana Umum dan Khusus. "Selain itu, peserta juga diuji dengan Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Hukum Persaingan Usaha, Hukum Pasar Modal, Hukum Perseroan Terbatas, dan Arbitrase," tukasnya. Di tempat yang sama, Ketua Penyelenggara UKPDA DPD KAI Riau, P Rossi menerangkan, calon peserta UKPDA harus mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di tempat pendaftaran atau dapat diunggah di situ www.dpp-kai.org. "Calon peserta juga harus mengantongi fotocopy Ijazah S1 Ilmu Hukum atau surat keterangan lulus dari Dekan Fakultas Hukum apabila ijazah dalam proses," terangnya. "Kemudian, peserta melampirkan pas photo 3x4 dan 4x6 berwarna masing-masing 3 lembar. Dan melakukan pendaftaran sejak tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2015," terang Rossi. Calon peserta, sebut Rossi, juga diwajibkan membayar biaya ujian sebesar Rp1 juta dengan cara transfer ke rekening atas nama DPP KAI-Bodiklat KAI pada PT Bank Mandiri Tbk Nomor 129-0089221234. "Pembayaran jangan dilakukan via ATM. Dan dipastikan tidak ada pungutan lainnya selain biaya diatas," terangnya. Untuk informasi lebih lanjut, sebut Rossi, calon peserta bisa mendatangi Sekretariat DPD KAI Riau di Komplek Mall SKA Blok D Nomor 01 Kota Pekanbaru. "Atau hubungi contact person di nomor handphone 081266737999 atas nama Advokat P Rossi," pungkasnya.(radarpku) Editor : Alamsah