Kini Dipekanbaru Akte Kelahiran Bisa Langsung Diurus di Rumah Sakit

Rabu, 29 April 2015

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuat terobosan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akte kelahiran. Warga bisa langsung mengurus akte kelahiran di rumah sakit (RS) tempatnya melahirkan. Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (28/4/2015). Menurutya, program tersebut sudah berjalan sejak setahun lalu. "Sudah ada tiga rumah sakit yang kita ajak kerja samanya, salah satunya RS Petala Bumi. Karena itu kan punya pemerintah juga," sebutnya. Baharuddin mengatakan program ini memudahkan masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin mengurus akte kelahiran anak. "Ini memudahkan masyarakat dan masyarakat juga taat aturan. Begitu anak lahir, akte langsung dibikin. Sudah banyak (akte yang keluar langsung di RS), jumlahnya saya tak ingat," lanjutnya. Dia mengatakan, terobosan tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pengurusan akte kelahiran pada saat mendesak, seperti masa masuk sekolah. "Begitu anak lahir langsung catatkan kelahirannya, jangan saat terdesak baru diurus," imbuhnya.(radarpku/hlr)