• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2589 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4934 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4964 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4904 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5055 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Teguran Kemenhub, Izin 8 Maskapai Penerbangan Terancam Dicabut

Redaksi Radarpku

Senin, 16 Desember 2013 07:34:54 WIB
Cetak
Teguran Kemenhub, Izin 8 Maskapai Penerbangan Terancam Dicabut
Ilustrasi
Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Delapan maskapai dalam negeri mendapat teguran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Melanggar batas tarif ditetapkan sebagai alasan pemerintah untuk mencabut bisnis jasa tersebut.

Delapan maskapai tersebut adalah, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Indonesia Air Asia, PT Mandala Airlines, PT Asi Pudjiastutu Aviation (Susi Air), PT Indonesia Transport, PT Transnusa Aviation Mandiri, dan Kalstar Aviation.

"Mereka melakukan penetapan harga melebihi aturan yang sudah ditetapkan. Ada tarif, fee, dan juga asuransi," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan dilansir okezone.com di Jakarta, Minggu (13/12/2013).

Bambang melanjutkan, jika pelanggaran terus berulang hingga tiga kali di rute yang sama maka Kementerian Perhubungan dapat mencabut izin penerbangan di rute yang bersangkutan. "Jika sampai tiga kali, maka bisa dibekukan izin rutenya," tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kemenhub menemukan beberapa pelanggaran setelah melakukan pengawasan di sejumlah bandara tersebut.

Bandara Ngurah Rai, Denpasar (30 Oktober-1 November 2013). Ditemukan pelanggaran aturan tarif oleh Garuda Indonesia pada rute Denpasar-Lombok dan Denpasar-Timika. Selain itu, Mandala Airlines dan Indonesia AirAsia juga didapati menerapkan pungutan tambahan biaya di luar ketentuan.

Bandara Adisutjipto, Yogyakarta (16-18 September 2013). Kemenhub mendapati Mandala Airlines menerapkan pungutan tambahan biaya di luar ketentuan, berupa "service fee" yang terdiri atas biaya "booking" sebesar Rp25 ribu dan biaya bagasi Rp 40ribu per penumpang (yang dibebankan kepada penumpang yang membawa bagasi maupun tidak), baik melalui reservasi online, pembayaran lewat ATM, serta ticketing counter.

Bandara Supadio, Pontianak (26-28 Juli). Indonesia Air Transport memberlakukan tarif melebihi ketentuan untuk rute Pontianak-Ketapang dan Pontianak-Sintang. Selain itu, Kalstar Aviation juga menerapkan tarif melebihi ketentuan pada rute Pontianak-Ketapang serta Pontianak. Di Bandara ini juga, Indonesia Air Transport memberlakukan tambahan biaya berupa insurance fee sebesar Rp10 ribu.

Bandara El Tari, Kupang (3-5 Juli 2013). Makapai Susi Air memberlakukan tarif melebihi ketentuan pada rute Kupang-Atambua, Kupang-Larantuka, Kupang-Lewoleba, serta Kupang-Sabu. Sedangkan Transnusa Aviation Mandiri menerapkan tarif melebihi ketentuan pada rute Kupang-Lewoleba. Selain itu, maskapai ini juga membebankan tambahan biaya di luar ketentuan yaitu biaya administrasi sebesar Rp20 ribu.

Bandara Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (3-5 Juni 2013). Anak usaha PT Garuda Indonesia, PT Citilink memberlakukan tarif melebihi ketentuan pada rute Tanjung Pandan-Jakarta.

Bandara Internasional Minangkabau (1-3 Mei 2013). Susi Air membebankan tarif melebihi ketentuan pada rute Padang-Muko-Muko. Selain itu, Indonesia Air Transport juga memberlakukan tambahan biaya di luar ketentuan, berupa insurance fee sebesar Rp10 ribu yang seharusnya dibayar hanya Rp5 ribu. (*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi

Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - PT Oriental Resources Indonesia.

Ekonomi

Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

Radarpekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos..

Ekonomi

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.

Ekonomi

Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58:35 WIB

JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.

Ekonomi

Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci

Jumat, 01 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.

Ekonomi

BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman

Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu
03 November 2026
Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 3 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 4 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 5 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
  • 6 Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
  • 7 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com