Puspenkum Kejaksaan Agung RI Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi di Kejaksaan Tinggi Riau

Selasa, 14 April 2015

MUKHZAN, S.H. M.H.

RADARPEKANBARU.COM-Tim dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Selasa (14/042015) melakukan Monitoring dan Evaluasi bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Riau dalam pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pelayanan Informasi Publik, Pos Pengaduan Masyarakat dan Pos Pelayanan Hukum.

Rombongan yang dipimpin oleh Sukaryo, S.H. M.H. selaku Kepala Bidang Program Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang beranggotakan M. Samsi, S.H. dan Priyanto Purwadani, A.Md.

Dalam kunjungan tersebut tim puspenkum juga melakukan Penerangan Hukum kepada pelajar di SMPN 13 Pekanbaru. Pada Penerangan Hukum tersebut Tim menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan faham ISIS. Acara tersebut diikuti oleh pelajar kelas III dan para guru pengajar.

Tim dijadwalkan berada di Riau selama 4 hari kerja guna memonitor berjalannya pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pelayanan Informasi Publik, Pos Pengaduan Masyarakat dan Pos Pelayanan Hukum pada Kejaksaan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Siak.

Berikut Dokumentasi Kegiatan Tim dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Selasa (14/042015) di Pekanbaru.














KASI PENKUM DAN HUMAS
KEJAKSAAN TINGGI RIAU



MUKHZAN, S.H. M.H.
JAKSA MADYA NIP. 19750610 200012 1001

(press release)