• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2687 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2633 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2653 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2631 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2631 Kali

  • Home
  • Internasional

Penerapan Perda Sampah Parah, DKP Sebut Tidak Ada Anggaran Sosialisasi

Redaksi Radarpku

Jumat, 10 April 2015 14:06:40 WIB
Cetak
Penerapan Perda Sampah Parah, DKP Sebut Tidak Ada Anggaran Sosialisasi
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COm - Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan dengan membuang sampah sembarangan masih menjadi persoalan yang hingga saat ini belum bisa diatasi di Pekanbaru. Kondisi ini diperparah dengan tidak maksimalnya penerapan Perda Sampah Pekanbaru yang sudah disahlan sejak pertengahan 2014.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Azwan kepada wartawan, mengungkapkan, pihaknya memang mengakui belum maksimal dalam mensosialisasikan Perda soal sampah tersebut. Dia berdalih, karena tidak anggaran yang memadai untuk melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat terkait Perda sampah tersebut.

"Perda itu disahkan setelah APBD ketuk palu, makanya didalam APBD tidak anggaran untuk sosialiasai Perda itu," sebutnya.

Hingga saat ini, pihaknya tetap melakukan sosialisasi namun tidak dalam skala besar. Sebab anggaran sosialisasi memang sudah ada sebelum Perda disahkan, namun jumlahnya tidak besar. Sehingga tidak bisa untuk melakukan kegiatan dan pengadaan yang besar untuk mensosialisasikan Perda tersebut.

"Sosialisasi Perda itu belum dianggarkan, memang ada angaran untuk sosialiasai, tapi itu masih anggaran sosialisasi yang lama, sebelum Perda disahkan angaran itu sudah ada," katanya.

Selain sosialisasi, beberapa fasilitas juga perlu dilakukan penambahan. Seperti tempat sampah misalnya, yang dinilai masih kurang memadai dengan jumlah penduduk Pekanbaru yang semakin padat.

"Secara bertahap itu kita lakukan. Karena lucu ajakan, kalau kita larang membuang sampah, sementara tempat pembuangan sampahnya tidak ada," ujarnya.

Terkait persoalan sampah, ke depan juga akan diserahkan kepada masyarakat dipemukiman untuk mengolah sendiri sampahnya. "Kita membuka peluang semua komponen untuk berpartisipasi dalam mengolahan dan menagkut sampah," sebutnya.

Diakuinya, memang untuk penanganan sampah ini, tidak hanya satu Satker Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) saja. Tapi ada instansi lainnya yang berkaitan, yakni pihak kecamatan dan Dinas Pasar. Di dua instansi ini juga dianggarkan penanganan sampah. Namun domain wilayahnya berbeda-beda. Untuk pihak kecamatan sendiri, tanggung jawabnya sampah di kawasan pemukiman. Sementara Dinas Pasar, tanggung jawab penanganan sampah di semua lokasi pasar. Sedangkan DKP, di jalur-jalur protokol.

"Sistem seperti ini kedepan tidak ada lagi, persoalan sampah kewenangan hanya ada di DKP, karena pihak kecamatan juga kewalahan, akibat keterbatasan armada dan personilnya," kata Azwan.

Seperti diketahui, Perda Sampah ini juga memuat tentang sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarang, mulai Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Makanya, keberadaan Perda tersebut perlu disosialisasikan, agar masyarakat tahu adanya sanksi jika membuang sampah sembarangan. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran

Senin, 22 Juni 2026 - 08:49:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:49:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:50:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:42:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Elon Musk diperkirakan akan men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 2 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 3 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
  • 6 Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
  • 7 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com