• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3091 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3064 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3050 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3051 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3051 Kali

  • Home
  • Internasional

Penerapan Perda Sampah Parah, DKP Sebut Tidak Ada Anggaran Sosialisasi

Redaksi Radarpku

Jumat, 10 April 2015 14:06:40 WIB
Cetak
Penerapan Perda Sampah Parah, DKP Sebut Tidak Ada Anggaran Sosialisasi
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COm - Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan dengan membuang sampah sembarangan masih menjadi persoalan yang hingga saat ini belum bisa diatasi di Pekanbaru. Kondisi ini diperparah dengan tidak maksimalnya penerapan Perda Sampah Pekanbaru yang sudah disahlan sejak pertengahan 2014.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Azwan kepada wartawan, mengungkapkan, pihaknya memang mengakui belum maksimal dalam mensosialisasikan Perda soal sampah tersebut. Dia berdalih, karena tidak anggaran yang memadai untuk melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat terkait Perda sampah tersebut.

"Perda itu disahkan setelah APBD ketuk palu, makanya didalam APBD tidak anggaran untuk sosialiasai Perda itu," sebutnya.

Hingga saat ini, pihaknya tetap melakukan sosialisasi namun tidak dalam skala besar. Sebab anggaran sosialisasi memang sudah ada sebelum Perda disahkan, namun jumlahnya tidak besar. Sehingga tidak bisa untuk melakukan kegiatan dan pengadaan yang besar untuk mensosialisasikan Perda tersebut.

"Sosialisasi Perda itu belum dianggarkan, memang ada angaran untuk sosialiasai, tapi itu masih anggaran sosialisasi yang lama, sebelum Perda disahkan angaran itu sudah ada," katanya.

Selain sosialisasi, beberapa fasilitas juga perlu dilakukan penambahan. Seperti tempat sampah misalnya, yang dinilai masih kurang memadai dengan jumlah penduduk Pekanbaru yang semakin padat.

"Secara bertahap itu kita lakukan. Karena lucu ajakan, kalau kita larang membuang sampah, sementara tempat pembuangan sampahnya tidak ada," ujarnya.

Terkait persoalan sampah, ke depan juga akan diserahkan kepada masyarakat dipemukiman untuk mengolah sendiri sampahnya. "Kita membuka peluang semua komponen untuk berpartisipasi dalam mengolahan dan menagkut sampah," sebutnya.

Diakuinya, memang untuk penanganan sampah ini, tidak hanya satu Satker Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) saja. Tapi ada instansi lainnya yang berkaitan, yakni pihak kecamatan dan Dinas Pasar. Di dua instansi ini juga dianggarkan penanganan sampah. Namun domain wilayahnya berbeda-beda. Untuk pihak kecamatan sendiri, tanggung jawabnya sampah di kawasan pemukiman. Sementara Dinas Pasar, tanggung jawab penanganan sampah di semua lokasi pasar. Sedangkan DKP, di jalur-jalur protokol.

"Sistem seperti ini kedepan tidak ada lagi, persoalan sampah kewenangan hanya ada di DKP, karena pihak kecamatan juga kewalahan, akibat keterbatasan armada dan personilnya," kata Azwan.

Seperti diketahui, Perda Sampah ini juga memuat tentang sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarang, mulai Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Makanya, keberadaan Perda tersebut perlu disosialisasikan, agar masyarakat tahu adanya sanksi jika membuang sampah sembarangan. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:45:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:58:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:13:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:10:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:44:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga minyak dunia terus.

Internasional

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:25:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erd.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com