Dewan Wanti-wanti Disperindag Awasi Barang Ilegal

Jumat, 10 April 2015


RADARPEKANBARU.COm - Untuk mencegah banyaknya barang-barang ilegal masuk ke Kota Pekanbaru, Dewan terus mewanti-wanti dan mengingatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengawasan secara intensif. Pasalnya selama ini produk-produk ilegal seperti makanan dan kosmetik cukup banyak beredar dan meresahkan masyarakat.

"Maraknya produk ilegal di Pekanbaru akibat perkembangan teknologi yang pesat, maka ini tidak bisa dibiarkan. Satker perlu mencanangkan bagaimana agar bisa mengantisipasi masuknya barang ilegal ini secara dini sebelum disebar di pasaran," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Jumat (10/4/2015).

Oleh Sebab itu, tidak menutup kemungkinan memberi peluang terjadi kebocorang PAD. Karena barang ilegal masuk dari luar negeri tidak melalui bea cukai maupun label BPOM ataupun Depkes. 

"Untuk itu kita minta Disperindag memaksimalkan kineja dan menindak tegas pelaku penjualan barang ilegal ini," jelasnya. 

Selain itu politisi Demokrat ini juga meminta Disperindag melakukan kerjasama dengan penegak hukum yakni kepolisian. Sehingga keberadaan barang ilegal itu dapat dideteksi sebelum dibongkar masuk ke Kota Pekanbaru.

"Kepolisian dapat memantau perdagangan ilegal dan mengawasinya sejauh mana barang masuk dan keluar baik itu melalui fasilitas online atau lainnya. Artinya dalam pemberantasan perlu dilakukan tanggap bersama, lakukan komunikasi intens untuk mengatasi maraknya barang ilegal di Pekanbaru ini," sebutnya.(radarpku/hr)