• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2570 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4913 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4944 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4884 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5032 Kali

  • Home
  • Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 November 2026 04:52:10 WIB
Cetak
Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum dinilai dapat menjadi momentum baru dalam dinamika politik nasional.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, pihak-pihak yang menginginkan pemakzulan Gibran harus mengikuti mekanisme konstitusional. 

Menurut Amir, putusan MA tersebut perlu ditindaklanjuti dengan mengkaji seluruh konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam proses penerbitan surat keterangan tersebut.

“Ketidakabsahan ini juga harus ditelusuri dari sisi pidana. Persoalan tersebut perlu dikaji apakah memenuhi unsur yang dapat menjadi dasar dalam proses pemakzulan Wapres,” kata Amir, dikutip Selasa 3 November 2026.

Sebagaimana diketahui, MA dalam Putusan Nomor 742 K/TUN/2026 mengabulkan kasasi terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran. MA menyatakan surat tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Putusan itu berkaitan dengan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2019.

Putusan tersebut menjadi perhatian politik nasional, terutama setelah PDIP dan PKS mulai memperlihatkan langkah politik terkait penggunaan hak angket DPR untuk menindaklanjuti persoalan administrasi pendidikan Gibran.

Amir melihat gerak politik PDIP dan PKS dalam beberapa hari terakhir sebagai perkembangan penting. Ia menilai, situasi ini sekaligus menjadi kesempatan bagi PDIP untuk melakukan perbaikan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, PDIP perlu membaca persoalan Gibran bukan hanya sebagai masalah administrasi pencalonan Wakil Presiden, melainkan juga bagian dari evaluasi terhadap perjalanan politik selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo.

“Ini kesempatan bagi PDIP untuk melakukan perbaikan. Masalah Gibran tidak bisa dilepaskan dari 10 tahun pemerintahan Jokowi. Selama itu Jokowi merupakan petugas partai PDIP, tetapi kemudian muncul persoalan politik yang membawa dampak besar terhadap hubungan keduanya,” kata Amir.

Amir menilai PDIP harus membangun panggung politik baru. Partai berlambang banteng tersebut perlu menunjukkan keberpihakan terhadap konstitusi dan aspirasi masyarakat.

“Ini momentum untuk membangun agenda politik baru,” pungkas Amir. (rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu
03 November 2026
Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta
03 November 2026
Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi
03 November 2026
Indonesia Desak Rusia Berhenti Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran
03 November 2026
Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla Riau di Universitas Riau
02 November 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Terapkan Sistem Code Stroke, Penanganan Pasien Dipacu dalam 4,5 Jam
02 November 2026
18 dari 21 PAC Kompak Usulkan Sunardi DS sebagai Calon Ketua DPC Demokrat Kampar
02 November 2026
Jumadil Awal, Bulan Bersejarah Pernikahan Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
  • 2 Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
  • 3 Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu
  • 4 Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta
  • 5 Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi
  • 6 Indonesia Desak Rusia Berhenti Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran
  • 7 Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla Riau di Universitas Riau

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com