• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2496 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4834 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4862 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4808 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4951 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Jangan Pernah Sepelekan Utang, Pikir Berulang Kali Apalagi Hanya untuk Gengs

Redaksi Radarpku

Kamis, 29 Oktober 2026 06:19:45 WIB
Cetak
Jangan Pernah Sepelekan Utang, Pikir Berulang Kali Apalagi Hanya untuk Gengs

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT membolehkan utang-piutang dan menetapkan sejumlah syarat serta adab yang harus dipatuhi.

Ketentuan tersebut bertujuan melindungi pihak yang memberi utang maupun pihak yang berutang dari berbagai risiko dan dampak buruk, baik dalam urusan agama maupun kehidupan dunia.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan.

Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya, lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar.

Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya...” (QS Al-Baqarah [2]: 282)

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata bahwa ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, penduduknya biasa melakukan transaksi salaf (jual beli dengan pembayaran di muka) kurma untuk jangka waktu dua hingga tiga tahun. Beliau kemudian bersabda:

“Barang siapa melakukan transaksi salaf untuk suatu barang, hendaklah dengan takaran yang diketahui, timbangan yang diketahui, dan jangka waktu yang diketahui.” (HR Muttafaq ‘alaih).

Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya memperhatikan syarat dan adab dalam berutang serta menghindari berbagai bentuk transaksi yang diharamkan.

Saat ini, banyak orang meremehkan persoalan utang. Mereka berutang bukan karena kebutuhan mendesak, menunda-nunda pembayaran, atau meminjam uang dalam jumlah yang sebenarnya tidak mampu mereka lunasi.

Pada masa lalu, orang biasanya berutang karena keadaan darurat atau kebutuhan yang sangat mendesak, seperti memenuhi kebutuhan pangan keluarga, membangun rumah, memperbaiki lahan pertanian, atau membeli barang dagangan untuk toko mereka. Jumlah yang dipinjam pun disesuaikan dengan kebutuhan.

Namun, saat ini sebagian besar utang justru digunakan untuk membiayai kebutuhan sekunder dan gaya hidup, seperti membeli perabotan mewah, mobil mahal, melakukan perjalanan wisata, mengadakan pesta secara berlebihan, dan berbagai keperluan serupa.

Kondisi ini semakin diperparah oleh berbagai tawaran menarik dari lembaga pembiayaan yang mempermudah proses pengajuan pinjaman.

Ada pula orang yang berutang untuk terjun ke dalam usaha berisiko tanpa perhitungan matang karena ingin cepat kaya. Akibatnya, pada masa sekarang, hampir sulit menemukan rumah tangga yang sama sekali tidak memiliki utang.

Islam memandang utang sebagai persoalan yang sangat serius dan memperingatkan umatnya agar tidak meremehkan kewajiban melunasinya. Sebab, utang dapat menimbulkan dampak buruk yang besar bagi pemberi maupun penerima utang, baik di dunia maupun di akhirat.

Kenyataan ini dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Betapa banyak orang yang sebelumnya kaya atau hidup berkecukupan akhirnya jatuh miskin, bahkan harus menghadapi pemblokiran layanan atau hukuman penjara akibat utang yang menumpuk.

Padahal, mereka sebenarnya dapat terhindar dari keadaan tersebut jika merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan tidak meremehkan persoalan utang.

Dampak buruknya bahkan dapat merembet kepada anak-anak dan seluruh anggota keluarga. Semoga Allah melindungi kita semua dari keadaan demikian serta mencukupkan kita dengan karunia-Nya sehingga tidak bergantung kepada selain-Nya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mereka yang Abaikan Sholat akan Dikumpulkan Bersama Firaun dan Menterinya Serta Musuh Nabi SAW

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:21:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Orang yang meninggalkan atau me.

Dakwatuna

Masih Ingat Wasiat Rasulullah SAW Melihat Orang yang Hidup di Bawah Kita?

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:13:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Terdapat salah satu wasiat.

Dakwatuna

Jalan Menuju Surga yang Digariskan Rasulullah SAW untuk Istri Salehah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:24:37 WIB

RADARPEKNBARU.COM - Rasulullah SAW memerintah.

Dakwatuna

Nikmat Kedua Kaki, Apa Rahasianya dalam Alquran dan Hadis? Ini Jawaban Studi Ilmiah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:26:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM  -.

Dakwatuna

Ini Rahasia di Balik Warna-warni Alam dari Tumbuhan, Bebatuan, hingga Gunung Menurut Alquran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:15:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Hikmah di Balik Karunia Allah yang Datang dan Pergi

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:09:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Ibnu Athaillah dal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Musnahkan 100 Kilogram Lebih Narkotika Jaringan Internasional
29 Oktober 2026
DLHK Riau dan Polda Segera Pasang 260 Papan Peringatan Karhutla
29 Oktober 2026
Pelabaran Jalan dan Uturn RS Hermina Dikeluhkan, Dinas PUPR Riau Minta Warga Pekanbaru Bersabar
29 Oktober 2026
Jangan Pernah Sepelekan Utang, Pikir Berulang Kali Apalagi Hanya untuk Gengs
29 Oktober 2026
Menlu Singapura Gelar Pertemuan Tertutup dengan Presiden Prabowo di Hambalang
29 Oktober 2026
Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas
29 Oktober 2026
Capaian PBB dan SPPT di Pekanbaru Melonjak, Realisasi Tembus Rp178,97 miliar
28 Oktober 2026
Mereka yang Abaikan Sholat akan Dikumpulkan Bersama Firaun dan Menterinya Serta Musuh Nabi SAW
28 Oktober 2026
APBD P Riau 2026 Resmi Bisa Digunakan, Pemprov Fokus Tunda Bayar dan Jaga Fungsional Jalan
28 Oktober 2026
Marjani Ambil Rp450 Juta dari Mobil Kadis PUPR Riau untuk Abdul Wahid ke Malaysia
28 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Musnahkan 100 Kilogram Lebih Narkotika Jaringan Internasional
  • 2 DLHK Riau dan Polda Segera Pasang 260 Papan Peringatan Karhutla
  • 3 Pelabaran Jalan dan Uturn RS Hermina Dikeluhkan, Dinas PUPR Riau Minta Warga Pekanbaru Bersabar
  • 4 Jangan Pernah Sepelekan Utang, Pikir Berulang Kali Apalagi Hanya untuk Gengs
  • 5 Menlu Singapura Gelar Pertemuan Tertutup dengan Presiden Prabowo di Hambalang
  • 6 Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas
  • 7 Capaian PBB dan SPPT di Pekanbaru Melonjak, Realisasi Tembus Rp178,97 miliar

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com