• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2252 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4585 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4610 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4561 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4684 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Siak

Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

Redaksi Radarpku

Rabu, 14 Oktober 2026 18:00:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

Radarpekanbaru.com – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengingatkan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar bekerja dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Sebab di balik gaji yang diterima, ada kewajiban melayani masyarakat dengan baik.

Pesan itu disampaikan Afni saat memberikan arahan untuk 2.994 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dalam pertemuan di Siak Sport Hall, Rabu (14/10/2026). 

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Sekda Mahadar, dan jajaran. Dua titik pertemuan lainnya digelar di Sungai Apit dan Tualang. 

Afni mengatakan, bekerjalah dengan baik, loyal pada rakyat, terus semangat berjuang di tengah tekanan fiskal yang tak mudah. Doakan pemimpin kuat dan istiqomah. 

"InsyaAllah Pemda Siak tak ada niat merumahkan. Malah Alhamdulillah dengan sedaya upaya di tengah efesiensi, perdana ASN P3K Paruh Waktu di Siak mendapatkan THR atau gaji 14, dan juga gaji ke 13," ungkap Afni.

Bagi Afni, perpanjangan surat keputusan (SK) bukan sekadar kepastian untuk kembali bekerja. Lebih dari itu, ada tanggung jawab besar yang harus dijawab melalui dedikasi dan kinerja nyata kepada masyarakat.

Berdasarkan pemutakhiran data per Januari 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Siak mencapai 11.257 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.821 PNS, 3.442 PPPK Penuh Waktu, dan 2.994 PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah juga masih didukung 3.037 tenaga non-ASN.

Dari basis data 3.048 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 2.994 orang resmi diperpanjang kontraknya untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027. Sementara 54 orang lainnya tidak diperpanjang karena sejumlah alasan, mulai dari mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga pelanggaran disiplin dan target kinerja yang tidak tercapai.

Afni mengungkapkan, kesempatan untuk melanjutkan pengabdian harus dibarengi dengan kesungguhan bekerja. Evaluasi kinerja bukan formalitas, melainkan ukuran nyata untuk menentukan keberlanjutan pengabdian setiap pegawai.

Sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, seluruh PPPK Paruh Waktu diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dokumen tersebut akan menjadi dasar perjanjian kinerja tahun berikutnya dan dievaluasi secara berkala melalui penilaian triwulanan maupun tahunan.

Karenanya Afni meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan atasan langsung membimbing sekaligus mengawasi pegawai agar target yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati perempuan pertama di Siak itu, juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran. Pada upacara peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak, sebelumnya telah dilakukan simbolisasi pemberhentian terhadap 10 ASN yang dinilai melanggar disiplin dan etik. Sebaliknya, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada 15 ASN yang menunjukkan prestasi dan dampak positif bagi Kabupaten Siak.

“Ini bukti keseriusan kita. Yang bekerja baik harus kita apresiasi, tetapi yang melanggar disiplin dan etik juga harus ada tindakan. Kita semua dibayar menggunakan uang rakyat,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan wartawan itu mengakui bahwa keberlanjutan pembiayaan pegawai menjadi tantangan tersendiri di tengah tekanan fiskal daerah. Rencana penarikan pembiayaan gaji guru dan tenaga kependidikan ke pemerintah pusat masih menunggu petunjuk teknis. Kebijakan tersebut diperkirakan memberi ruang fiskal sekitar Rp10 miliar bagi Kabupaten Siak.

Namun, sambung Afni, potensi ruang fiskal itu dinilai belum cukup untuk mengimbangi tekanan akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diperkirakan mencapai sekitar 70 persen pada tahun depan, atau setara lebih dari Rp100 miliar.

Belum lagi, kata Afni, Pemprov Riau sudah menyatakan akibat tekanan fiskal, 60 persen pembayaran kewajiban UHC harus ditanggung Kabupaten dari sebelumnya 45%. Akibatnya Kabupaten harus mencari tambahan anggaran yangvdiperkirakan mencapai Rp50 miliar lebih. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus semakin cermat dan hati-hati mengelola anggaran.

“Efek dari setiap kebijakan pasti berdampak pada fiskal. Sementara keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah, terutama dalam dana bagi hasil, mengalami penurunan yang sangat tajam pada tahun depan,” ungkapnya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Afni menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan kesempatan bekerja dengan sebaik-baiknya.

Di balik angka ribuan pegawai dan hitungan anggaran miliaran rupiah, pesan Afni sederhana: pengabdian kepada negara harus berujung pada manfaat bagi rakyat. Sebab, setiap rupiah yang diterima aparatur bersumber dari uang publik.

“Berikan pelayanan terbaik yang berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Siak,” pesan Afni. 

(RP/MC Siak)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Nama Letjen TNI (Purn) H. Sya.

Riau

Berbaju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak, Sampaikan Pesan Kesetiaan dan Keadilan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:35:30 WIB

Radarpekanbaru.com - Dari atas panggung, dengan meng.

Riau

Perdana, 41 Perangkat Daerah Tampilkan Wajah Pelayanan Di Pawai HUT ke-27 Kabupaten Siak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Pawai karnaval menyambutnya har.

Riau

Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:55:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyimpangan pemberian k.

Riau

Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:51:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:48:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
14 Oktober 2026
Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
14 Oktober 2026
Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
14 Oktober 2026
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
13 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • 2 Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
  • 3 Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
  • 4 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
  • 5 Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
  • 6 Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
  • 7 Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com