Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, melalui tim pengawasan meninjau langsung proses keberangkatan jemaah umrah di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian layanan bagi jemaah.
Dalam peninjauan tersebut, tim pengawasan Zelvi Fernando selaku PPNS Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemeriksaan meliputi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berkantor pusat di Riau, PPIU yang memiliki kantor cabang di Riau, travel dari luar Provinsi Riau yang memberangkatkan jemaah dari wilayah Riau, hingga travel yang belum memiliki izin resmi sebagai PPIU.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan legalitas penyelenggara serta kesiapan administrasi dan dokumen perjalanan jemaah. Adapun aspek yang diperiksa meliputi data dan izin PPIU, kesesuaian atribut dengan perizinan, kelengkapan data pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh), visa umrah, boarding pass keberangkatan dan kepulangan, bukti vaksinasi, masa berlaku paspor, ketersediaan obat-obatan generik, serta dokumen asuransi atas nama seluruh jemaah yang diberangkatkan.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau Defizon menegaskan, peninjauan dan pengawasan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan jemaah umrah memperoleh pelayanan yang sesuai ketentuan serta meminimalkan risiko permasalahan dalam perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap jemaah umrah berangkat melalui penyelenggara yang memiliki izin resmi, dengan dokumen perjalanan yang lengkap dan sesuai prosedur. Kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat agar jemaah dapat berangkat dengan aman, menjalankan ibadah dengan tenang, dan kembali ke tanah air sesuai rencana,” tegas Defizon.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada kesesuaian antara legalitas penyelenggara, data jemaah, dan kesiapan layanan perjalanan yang menjadi tanggung jawab pihak travel. Langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi kegagalan keberangkatan, ketidakjelasan jadwal perjalanan, maupun kendala pemulangan jemaah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan umrah. Calon jemaah diharapkan memastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi sebagai PPIU, serta memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal keberangkatan, tiket pesawat, visa, akomodasi, asuransi, dan kepulangan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran perjalanan umrah yang tidak jelas legalitas maupun kepastian layanannya. Pastikan travel memiliki izin resmi dan seluruh hak jemaah dijelaskan sejak awal. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kurangnya informasi atau memilih penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan,” tambahnya.
Kanwil Kemenhaj Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah, termasuk melalui pemeriksaan langsung di bandara. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah.
Melalui peninjauan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang aman, tertib, transparan, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.(ckc)
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyimpangan pemberian k.
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
RADARPEKANBARU.COM - RSUD Arifin Achmad Provinsi Ria.
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wa.
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kembali diselimu.
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .








