• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2208 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4545 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4564 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4517 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4631 Kali

  • Home
  • Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Redaksi Radarpku

Senin, 12 Oktober 2026 12:43:58 WIB
Cetak
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, berakhir di Kabupaten Bengkalis.

Ia ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai saat berada di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (6/10) malam.

Penangkapan ME merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang lebih dahulu diungkap polisi di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada 22 September 2026. Dari penelusuran asal-usul barang haram tersebut, penyidik menduga ME memiliki keterkaitan dengan perkara itu.

Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari penyidikan terhadap dua orang yang lebih dahulu diamankan dalam kasus narkotika di Bukit Kapur.

"Petugas melakukan pengembangan terhadap asal-usul barang narkotika tersebut hingga mengarah kepada ME alias G," ungkap AKP Zaini, Minggu (11/10).

ME ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi melakukan pencarian berdasarkan hasil pengembangan penyidikan. Saat diamankan, petugas menyita satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna cokelat moka.

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap ME. Hasilnya menunjukkan positif mengandung methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Meski demikian, hasil pemeriksaan urine tersebut merupakan temuan tersendiri dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika.

AKP Zaini menjelaskan, perkara ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Sepakat RT 012, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada 22 September 2026.

Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Gus Purwantoro mendatangi lokasi. Di dalam kamar rumah tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial GR alias I.

Saat hendak didekati, GR terlihat membuang sebuah benda ke arah pintu kamar. Setelah diperiksa, benda tersebut diketahui berupa kotak rokok Sampoerna A Mild berwarna putih yang berisi satu paket diduga sabu.

"Kepada petugas, GR mengaku paket tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang perempuan berinisial WS alias S alias T," ungkap AKP Zaini.

Berbekal keterangan GR, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kos di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Kapur. Di lokasi itu, petugas menemukan WS.

Saat menggeledah kamar kos tersebut, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di bawah karpet. WS disebut mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.

Penyidik selanjutnya menelusuri lebih jauh asal-usul narkotika yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Hasil pengembangan mengarah kepada ME hingga akhirnya pria asal Kabupaten Bengkalis itu ditangkap.

ME kini dibawa ke Satresnarkoba Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, ME disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih memproses perkara tersebut untuk mendalami keterkaitan ME dengan dugaan peredaran sabu yang diungkap di Kecamatan Bukit Kapur.(rmc)

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com