• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2486 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4827 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4858 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4804 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4943 Kali

  • Home
  • Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Oktober 2026 09:11:16 WIB
Cetak
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

RADARPEKANBARU.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya.

Saran tersebut disampaikan Andreas pada Rabu, 7 Oktober 2026, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah atau dokumen kelulusan setara SMA milik Gibran.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah angkat suara terkait pernyataan  Andreas Hugo Pareira tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut perlu dilihat sebagai sikap pribadi Andreas, bukan otomatis sebagai keputusan resmi PDIP.

Amir mengatakan, PDIP seharusnya tidak berhenti pada pernyataan meminta Gibran mundur. Partai berlambang banteng itu, menurut dia, perlu mengambil langkah politik yang lebih konkret melalui DPR.

"Kalau PDIP memang ingin mengambil sikap politik terhadap Gibran, harus ada langkah yang lebih nyata,” kata Amir, dikutip Kamis 8 Oktober 2026.

Menurut Amir, PDIP juga memiliki persoalan politik yang tidak bisa dilepaskan dari perjalanan Gibran. Ia mengingatkan bahwa Gibran sebelumnya pernah mendapatkan dukungan politik dari PDIP ketika maju sebagai Wali Kota Solo.

Karena itu, Amir menyebut, PDIP perlu berani melakukan evaluasi dan “menebus dosa” politik masa lalu dalam mendukung Gibran.

“Jangan hanya sekarang mengatakan mundur setelah persoalan menjadi besar,” kata Amir.

Amir menilai, apabila PDIP benar-benar menganggap persoalan putusan MK memiliki implikasi serius terhadap posisi Gibran, maka arena perjuangan berikutnya berada di DPR.

“PDIP harus menggalang kekuatan politik di DPR. Kalau memang ada persoalan konstitusional, tempuh mekanisme ketatanegaraan yang tersedia,” kata Amir.

MK dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisi Wakil Presiden.

Amir menilai putusan tersebut tidak otomatis berarti Gibran harus mundur atau diberhentikan. Persoalan selanjutnya, kata dia, berada pada ranah politik ketatanegaraan, termasuk bagaimana DPR menggunakan mekanisme konstitusional jika memang terdapat alasan untuk menindaklanjutinya.

“Sekarang bolanya bukan hanya di Gibran. Bola juga ada di DPR dan partai-partai politik. Kalau PDIP serius, harus membangun kekuatan politik, bukan berhenti pada pernyataan Andreas Pareira,” pungkas Amir.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Capaian PBB dan SPPT di Pekanbaru Melonjak, Realisasi Tembus Rp178,97 miliar
28 Oktober 2026
Mereka yang Abaikan Sholat akan Dikumpulkan Bersama Firaun dan Menterinya Serta Musuh Nabi SAW
28 Oktober 2026
APBD P Riau 2026 Resmi Bisa Digunakan, Pemprov Fokus Tunda Bayar dan Jaga Fungsional Jalan
28 Oktober 2026
Marjani Ambil Rp450 Juta dari Mobil Kadis PUPR Riau untuk Abdul Wahid ke Malaysia
28 Oktober 2026
Riau Keluar dari Zona Merah Karhutla, Plt Gubernur Apresiasi Dukungan Semua Pihak
28 Oktober 2026
Microsoft Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela kepada 60.000 Karyawan Gara-gara AI
28 Oktober 2026
Wali Kota Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru
27 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pengawasan Distribusi Solar Tepat Sasaran
27 Oktober 2026
Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional
27 Oktober 2026
Harry Kane Rebut Gelar Ballon d'Or 2026
27 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Capaian PBB dan SPPT di Pekanbaru Melonjak, Realisasi Tembus Rp178,97 miliar
  • 2 Mereka yang Abaikan Sholat akan Dikumpulkan Bersama Firaun dan Menterinya Serta Musuh Nabi SAW
  • 3 APBD P Riau 2026 Resmi Bisa Digunakan, Pemprov Fokus Tunda Bayar dan Jaga Fungsional Jalan
  • 4 Marjani Ambil Rp450 Juta dari Mobil Kadis PUPR Riau untuk Abdul Wahid ke Malaysia
  • 5 Riau Keluar dari Zona Merah Karhutla, Plt Gubernur Apresiasi Dukungan Semua Pihak
  • 6 Microsoft Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela kepada 60.000 Karyawan Gara-gara AI
  • 7 Wali Kota Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com