• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1887 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4213 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4216 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4172 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4285 Kali

  • Home
  • Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Redaksi Radarpku

Jumat, 25 September 2026 09:40:45 WIB
Cetak
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menahan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berinisial B.

B ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian, penipuan atau penggelapan yang dilaporkan pensiunan guru, Yuharti Yusuf.

Selain B, penyidik juga menetapkan KDS sebagai tersangka. Namun, perempuan yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan mantan kepala daerah di Riau itu belum ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol M Hasyim Risahondua mengatakan, B dan KDS ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026.

"Untuk tersangka inisial B dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan," kata Hasyim, Jumat (25/9/2026).

Perkara tersebut bermula dari laporan Yuharti melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/136/III/2025/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 18 Maret 2025.

Dugaan tindak pidana terjadi pada 11 November 2024 di Jalan Pandawa Lima Ujung, Pekanbaru. Saat itu, B bersama pihak lainnya diduga melakukan transaksi pembelian rumah milik Yuharti dengan mekanisme pembiayaan melalui bank.

Dalam proses tersebut, legalitas rumah dibaliknamakan kepada pihak terlapor. Setelah uang transaksi masuk ke rekening Yuharti, uang tersebut diduga ditarik tanpa sepengetahuan korban.

Penyidik juga mendalami dugaan penarikan uang tabungan milik Yuharti. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp524.595.500.

"Modusnya, terlapor membeli rumah pelapor melalui pembayaran leasing bank. Setelah legalitas dibaliknamakan dan uang masuk ke rekening pelapor, uang hasil penjualan rumah dan tabungan pelapor kemudian diduga ditarik tanpa sepengetahuan pelapor," jelas Hasyim.

Penyidik kemudian memanggil B dan KDS untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/9/2026). Setelah pemeriksaan, B langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Riau.

"Tersangka B ditahan di Rutan Polda Riau selama 20 hari, terhitung sejak 21 September hingga 10 Oktober 2026," tegas Hasyim.

Dalam perkara tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pencurian, penipuan dan/atau penggelapan.

Sejumlah alat bukti telah dikantongi penyidik, di antaranya keterangan saksi, fotokopi surat pernyataan B, surat pembatalan jual beli tanah, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2540, serta tiga lembar rekening koran Bank BRI atas nama Yuharti Yusuf.

Hasyim menegaskan, proses penyidikan masih berjalan. Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi berkas perkara sebelum tahap I atau pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum.

"Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi berkas perkara sebelum dilakukan tahap I atau pelimpahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum," pungkas Hasyim.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

Riau

Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

Kamis, 24 September 2026 - 09:14:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Belanja daerah dalam Rancangan .

Riau

Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari

Kamis, 24 September 2026 - 09:11:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan .

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga

Kamis, 24 September 2026 - 09:07:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

Rabu, 23 September 2026 - 08:58:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Aksi  dan sikap Wakil Bupa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
  • 2 Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
  • 3 PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
  • 4 34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
  • 5 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 6 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 7 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com