• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2255 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4588 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4614 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4564 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4688 Kali

  • Home
  • Internasional

Darurat Ekologis, Thailand Resmi Perintahkan Pembasmian Ikan Nila Hitam

Redaksi Radarpku

Rabu, 16 September 2026 10:33:16 WIB
Cetak
Darurat Ekologis, Thailand Resmi Perintahkan Pembasmian Ikan Nila Hitam

RADARPEKANBARU.COM - Perairan Thailand tengah menghadapi ancaman nyata dari invasi biologis yang masif.

Pengadilan Administrasi Pusat Thailand secara resmi memerintahkan Departemen Perikanan untuk segera turun tangan memberantas spesies ikan nila hitam yang telah lama meresahkan masyarakat pesisir dan peternak.

Berdasarkan laporan Bangkok Post, pengadilan memutuskan bahwa departemen beserta direktorat jenderalnya memikul tanggung jawab penuh untuk menghentikan penyebaran ikan tersebut karena dinilai sudah kelewat invasif dan merusak ekosistem lokal.

Keputusan ini lahir sebagai respons atas gelombang protes dan gugatan dari para warga serta nelayan yang sudah tak tahan dengan kerugian yang mereka alami.

Kehadiran ikan nila hitam di perairan Thailand membawa dampak ekologis yang masif. Hewan asal Afrika Barat ini dikenal sangat mudah beradaptasi karena mampu bertahan hidup di perairan tawar maupun payau.

Lebih parahnya lagi, ikan ini tidak memiliki predator alami di Thailand, sehingga perkembangbiakannya sangat cepat dan melahap berbagai sumber daya makanan yang ada di ekosistem perairan.

Dampak buruknya langsung menghantam mata pencaharian para nelayan dan peternak udang. Sejak pertama kali terdeteksi menyebar di Samut Songkhram pada tahun 2011, populasinya kini telah meluas setidaknya ke 19 provinsi di Thailand dan bahkan dikhawatirkan melintasi batas negara.

Para nelayan yang terdampak pun melayangkan gugatan hukum terhadap sejumlah instansi pemerintah—meliputi Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian dan Koperasi, serta Kementerian Keuangan—atas dugaan kelalaian dan kelambanan dalam mengambil tindakan hukum terhadap importir nila hitam.

Sebanyak sepuluh orang penggugat bahkan menuntut ganti rugi fantastis mencapai lebih dari 2 miliar baht.

Sebagai tindak lanjut, pengadilan juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri agar mendorong pemerintah Provinsi Samut Songkhram menetapkan wilayah tersebut sebagai daerah bencana.

Penetapan status ini krusial agar pemerintah dapat segera mengalokasikan anggaran guna memberikan kompensasi yang adil bagi masyarakat yang terimbas parah oleh krisis ekologis ini. (rmL)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:41:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:19:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:16:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:10:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
14 Oktober 2026
Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
14 Oktober 2026
Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
14 Oktober 2026
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 2 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • 3 Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
  • 4 Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
  • 6 Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
  • 7 Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com