• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2593 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4939 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4968 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4908 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5059 Kali

  • Home
  • Riau

PN Pekanbaru Perketat Pengamanan Sidang Vonis Abdul Wahid

Redaksi Radarpku

Kamis, 30 Juli 2026 09:50:45 WIB
Cetak
PN Pekanbaru Perketat Pengamanan Sidang Vonis Abdul Wahid

RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru meningkatkan pengamanan selama sidang pembacaan putusan atau vonis perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan terdakwaGubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (30/7/2026).

Selain Abdul Wahid, dua terdakwa lainnya yang juga akan menjalani sidang vonis yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau nonaktif M. Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.

Humas PN Pekanbaru, Jonson Parancis, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan pelaksanaan sidang berlangsung aman dan tertib.

"Sudah koordinasi (dengan kepolisian)," ujar Jonson saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2026) malam.

Menurut Jonson, pengamanan tambahan tersebut berada di luar pengamanan internal PN Pekanbaru maupun pengawalan terhadap para terdakwa.

Seperti pada sidang pembacaan dakwaan dan tuntutan sebelumnya, sidang pembacaan vonis juga akan mendapat pengamanan dari personel Brimob Polda Riau, Polsek Sukajadi dan Polresta Pekanbaru.

PN Pekanbaru juga tengah mengupayakan penyediaan layar dan pengeras suara di luar ruang sidang untuk mengakomodasi pengunjung yang tidak mendapatkan tempat di dalam ruang persidangan.

"Kita ada rencana ke sana (menyediakan layar di luar ruang sidang, red) untuk mengakomodasi tamu sidang yang tidak masuk," kata Jonson.

Hakim senior yang akan segera dilantik sebagai Wakil Ketua PN Pariaman, Sumatera Barat itu menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Ia juga mengimbau seluruh pengunjung yang hadir untuk mematuhi tata tertib persidangan serta menjaga suasana tetap kondusif selama proses pembacaan putusan berlangsung.

"Mohon doanya, semoga besok persidangannya berjalan aman dan lancar. Itu yang kami harapkan," tutup Jonson.

Abdul Wahid didakwa melakukan korupsi dengan modus pemerasan bersama Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau, M. Arief Setiawan, Tenaga Ahli Gubenrur Riau Dani M. Nursalam dan ajudan gubernur, Maejani sebesar Rp3,55 miliar.

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. 

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Selain Abdul Wahid, JPU juga menuntut M. Arief Setiawan dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp1,13 miliar.

 Sementara Dani M. Nursalam dituntut 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, dan uang pengganti Rp220 juta, yang seluruhnya telah dibayarkan.*(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

Riau

Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

Selasa, 03 November 2026 - 05:20:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru resmi menjadi tu.

Riau

Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah

Selasa, 03 November 2026 - 05:16:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu

Selasa, 03 November 2026 - 05:01:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau mulai mematangkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu
03 November 2026
Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 3 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 4 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 5 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
  • 6 Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
  • 7 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com