• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2813 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2773 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2777 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2758 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2761 Kali

  • Home
  • Riau

Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

Redaksi Radarpku

Rabu, 01 Juli 2026 10:33:50 WIB
Cetak
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan finalis Putri Indonesia asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri, dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (2/7/2026).

Perkara tersebut telah terdaftar di pengadilan sejak 24 Juni 2026 setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melimpahkan tiga berkas perkara untuk disidangkan.

Pelimpahan perkara dilakukan setelah berkas perkara P-21, dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejari Pekanbaru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan pelimpahan perkara tersebut dan memastikan proses persidangan segera dimulai.

“Benar, sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 2 Juli 2026. Perkaranya sudah diregister sejak 24 Juni dan siap disidangkan,” ujar Mey Ziko, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga berkas perkara yang akan disidangkan, yakni dugaan praktik pelayanan kesehatan tanpa kewenangan, dugaan malapraktik operasi bibir (lip surgery), serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Seluruh berkas perkara telah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selanjutnya proses pembuktian akan dilakukan di persidangan,” kata Mey Ziko.

Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan surat dakwaan serta alat bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

“Jaksa penuntut umum siap mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mey.

Pada sidang perdana nanti, majelis hakim akan memeriksa identitas terdakwa serta mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari JPU sebelum perkara memasuki tahap pembuktian.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pasien yang mengaku mengalami kerugian setelah menjalani tindakan estetika di Klinik Arauna Beauty Aesthetic.

Salah satu perkara terkait dugaan praktik pelayanan kesehatan tanpa izin, sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan malapraktik operasi bibir yang dilaporkan oleh korban Ratih Indriani.

Dalam proses penyidikan, kepolisian menyatakan bahwa Jeni tidak terdaftar sebagai tenaga medis pada Konsil Kesehatan Indonesia maupun organisasi profesi kedokteran.

Praktik kecantikan mulai dirintisnya sejak 2019 setelah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta, jauh sebelum dirinya ikut pemilihan Putri Indonesia.

Dari pelatihan itu, ia memperoleh sertifikat yang kemudian digunakan untuk menjalankan usaha. Obat-obatan yang digunakan dibeli secara online.

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, Jeni kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:29:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.

Riau

Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:59:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:51:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.

Riau

Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:48:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.

Riau

Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos

Senin, 29 Juni 2026 - 08:58:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menyambut Hari Bhayangkara ke-8.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com