• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4258 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Redaksi Radarpku

Sabtu, 20 Juni 2026 10:05:45 WIB
Cetak
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah wajib bagi Muslim laki-laki yang telah mukalaf. Dalam pelaksanaannya, ibadah yang dilakukan secara berjamaah ini disertai khutbah.

Adanya penyampaian khutbah menjadi syarat sahnya shalat Jumat. Khatib biasanya menggunakan bahasa yang dipakai umumnya jamaah. Di Tanah Air, misalnya, khutbah shalat Jumat dilakukan dalam bahasa Indonesia. Meskipun begitu, ada berbagai kasus di mana khutbah disampaikan dalam bahasa daerah setempat.

Alih-alih menyimak khutbah, tidak jarang ada jamaah yang justru tertidur. Lantas, apakah shalat Jumat mereka tetap sah?

KH Prof Quraish Shihab dalam bukunya, Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, menjelaskan perihal itu. Menurut dia, orang yang tidak mendengarkan khutbah shalat Jumat karena tertidur, berbicara, atau datang terlambat tetap sah shalat Jumatnya. Namun, mereka kehilangan keutamaan dan pahala shalat Jumat.

Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh enam perawi hadis standar dari Abu Hurairah. Beliau bersabda, “Jika engkau berkata kepada temanmu pada (saat shalat) Jumat, ‘Diamlah!’ sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah melakukan perbuatan sia-sia.”

Menurut sebagian ulama, khutbah Jumat merupakan pengganti dua rakaat shalat zuhur. Maka, shalat Jumat dilaksanakan dua rakaat, bukan empat rakaat sebagaimana shalat zuhur.

Meski demikian, tidak mendengarkan khutbah tidak serta-merta menyebabkan shalat Jumat menjadi tidak sah.

Batalkan wudhu?

Dalam shalat, seseorang mesti menjaga wudhu. Bila wudhunya batal dengan sebab, umpamanya buang angin, maka shalatnya batal dan ia dapat berwudhu lagi sebelum melanjutkan shalatnya dari awal.

Apakah tertidur ketika mendengarkan khutbah dapat membatalkan wudhu? KH Prof Quraish Shihab menjelaskan, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab ahlus sunnah wal jama'ah.

Menurut mazhab Syafi’i dan Hanafi, tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur dalam posisi yang memungkinkan keluarnya buang angin tanpa disadari, seperti tidur telungkup, berbaring, atau bersandar. Dalam kondisi tersebut, wudhu batal dan shalat pun menjadi tidak sah.

Sebaliknya, jika seseorang tidur dalam posisi duduk yang mantap dan tidak memungkinkan keluarnya buang angin, maka wudhunya tidak batal sehingga ia dapat langsung melaksanakan shalat begitu terbangun dari tidur.

Pendapat ini juga merujuk pada hadis, “Wudhu tidak wajib kecuali bagi orang yang tidur terlentang” (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Abbas).

Adapun mazhab Maliki dan Hanbali tidak menilai batal atau tidaknya wudhu berdasarkan posisi tidur, melainkan pada tingkat kesadaran saat tertidur. Tanda tidur nyenyak antara lain tidak mendengar suara, tidak merasakan sesuatu jatuh dari tangan, atau keluarnya air liur dari sudut bibir.

Jika tanda-tanda tersebut tidak dirasakan, menurut kedua mazhab tersebut, wudhu tidak batal karena tidur termasuk kategori ringan. Dengan demikian, shalat tetap sah. Namun, apabila seseorang ragu apakah tidurnya nyenyak atau tidak, maka berlaku kaidah bahwa keyakinan tidak gugur karena keraguan.

Artinya, jika seseorang yakin masih memiliki wudhu, sementara tidurnya masih diragukan, maka wudunya tetap sah. Kendati demikian, Kiai Quraish Shihab menegaskan bahwa tidak mendengarkan khutbah Jumat tetap mengurangi pahala shalat Jumat.(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

Dakwatuna

Pendapat Nabi Muhammad soal Orang Beriman yang Berbohong

Senin, 21 September 2026 - 11:09:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam sebuah kesempatan, salah seorang sahabat bertanya ke .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com