Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai Ini 10 Pelanggaran Incaran Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan, fokus operasi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Satrio, Ahad (7/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, kata Satrio, penegakan hukum akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama.
Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui penindakan manual, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar. Selain itu, petugas juga tetap melaksanakan penindakan secara stasioner atau razia di titik tertentu.
Operasi ini menyasar 10 pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yaitu penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan lebih dari ketentuan, kendaraan tanpa TNKB sesuai aturan, serta berkendara sambil merokok atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi.
Melalui operasi ini, kepolisian menegaskan pendekatan penindakan tidak semata represif, tetapi juga edukatif dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat di jalan raya.
Satrio mengimbau seluruh pengguna jalan agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Pekanbaru," harap Satrio.*(ckc)
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.








