• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3430 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3413 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3385 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3441 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3403 Kali

  • Home
  • Riau

Disdik Riau Tegaskan SMA/SMK Dilarang Tahan Ijazah, Siapkan Solusi Tunggakan Lewat Baznas

Redaksi Radarpku

Sabtu, 16 Mei 2026 05:47:02 WIB
Cetak
Disdik Riau Tegaskan SMA/SMK Dilarang Tahan Ijazah, Siapkan Solusi Tunggakan Lewat Baznas

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara tegas melarang seluruh satuan pendidikan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah menamatkan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan ribuan ijazah yang masih tersimpan di sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari kendala administrasi hingga kelalaian alumni.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melayangkan surat edaran resmi kepada pihak sekolah agar segera menyerahkan hak siswa tersebut. Erisman menekankan bahwa ijazah merupakan dokumen vital bagi masa depan siswa, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk keperluan mencari pekerjaan.

Terkait adanya kendala biaya atau tunggakan administrasi yang sering menjadi alasan penahanan ijazah, Disdik Riau telah menyiapkan solusi konkret. Pemerintah Provinsi Riau kini menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau untuk membantu melunasi tunggakan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar ijazah dapat segera dibawa pulang.

"Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri," ujar Erisman Yahya dalam keterangannya, Jumat (16/5).
 

Tidak hanya untuk sekolah negeri, Erisman juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta telah menerima dukungan anggaran dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA). Dengan adanya subsidi tersebut, sekolah swasta diharapkan tidak lagi memberatkan siswa dengan menahan ijazah akibat masalah biaya.

Selain faktor tunggakan, Erisman mengungkapkan adanya fenomena di mana alumni sendiri yang enggan menjemput ijazah mereka ke sekolah karena merasa belum membutuhkannya.

"Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya," tambahnya.

Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis data kajian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terkait tata kelola ijazah. Berdasarkan validasi data hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di gudang sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.

Secara rinci, data Ombudsman menunjukkan terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil, yang mencakup dokumen yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025. Dengan adanya jaminan dari Disdik bahwa tidak ada pungutan apapun di sekolah negeri, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengambilan ijazah secara resmi ke sekolah masing-masing.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com