• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4327 Kali

  • Home
  • Riau

Sengketa Lahan Eks Torganda di Rohul Diselesaikan Lewat Adat

Redaksi Radarpku

Sabtu, 09 Mei 2026 09:38:56 WIB
Cetak
Sengketa Lahan Eks Torganda di Rohul Diselesaikan Lewat Adat

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Desa Mahato akhirnya memilih menempuh jalur adat dalam memperjuangkan hak atas lahan seluas 113 hektare yang saat ini diklaim oleh Persukuan Melayu Rantau Kasai.

Sengketa lahan yang berada di kiri dan kanan Jalan Lintas Dalu-Dalu–Mahato, kawasan eks Afdeling VII PT Torganda, kini diserahkan sepenuhnya kepada LKAM Luhak Tambusai sebagai lembaga adat tertinggi untuk mencari penyelesaian yang adil, arif, dan bermartabat.

Tokoh masyarakat Mahato Pahrudin menegaskan, lahan tersebut merupakan kawasan yang telah dibuka dan dikelola masyarakat Mahato sejak Tahun 1993, bertepatan dengan dimulainya pembangunan ruas jalan Dalu-Dalu–Mahato–Manggala Jonson oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Sejak jalan itu dibuka, masyarakat Mahato membuka hutan di sisi kiri dan kanan jalan untuk lahan pertanian dan kebun karet. Namun saat itu PT Torganda yang awalnya fokus membuka lahan di sekitar Afdeling I Kebun Rantau Kasai, justru melompati kawasan afdeling lain dan masuk menyerobot lahan yang telah kami kelola,” ungkap Pahrudin, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut sempat mendapat perhatian pemerintah daerah. Atas permintaan Pemerintah Desa Mahato kala itu, Bupati Kampar menurunkan Tim Sekretariat Daerah untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Hasil pengecekan lapangan kemudian dituangkan dalam berita acara yang menyebut adanya pengambilalihan lahan usaha milik masyarakat Mahato, termasuk perusakan tanaman pertanian dan kebun karet milik warga.

Dalam berita acara tersebut, PT Torganda disebut menyatakan kesediaan untuk melakukan pembinaan melalui pembangunan kebun sawit dengan pola kemitraan. Namun dalam perjalanannya, masyarakat menilai komitmen itu tak pernah berjalan sesuai kesepakatan.

Puncak konflik terjadi pada 1996, dalam peristiwa yang hingga kini masih membekas dalam ingatan warga dan dikenal sebagai “Kamis Kelabu”. Bentrokan antara masyarakat Mahato dan pihak perusahaan kala itu disebut menyebabkan pondok dan rumah warga dibakar serta dijarah. Bahkan, tragedi tersebut juga meninggalkan korban jiwa.

Tokoh masyarakat Mahato yang juga mantan Kepala Desa Mahato Anasri menegaskan, lahan 113 hektare di Afdeling VII bukanlah lahan plasma, melainkan tanah milik masyarakat Mahato yang pada masa lalu dikuasai secara paksa.

“Itu bukan plasma. Itu tanah masyarakat Mahato. Kami memiliki bukti lengkap, mulai dari SKT, peta lokasi, hingga dokumen amprah gaji dari Torganda yang menjadi bagian dari sejarah pengelolaan lahan tersebut,” tegas Anasri.

Ia mengungkapkan, sengketa tersebut sejatinya telah dua kali dimediasi. Dalam proses itu, pihak Rantau Kasai disebut mengakui adanya lahan seluas 113 hektare milik Mahato, namun berbeda pandangan terkait titik koordinat atau lokasi lahan yang dimaksud.

“Mereka mengakui luasannya, tetapi tidak mengakui lokasinya berada di Afdeling VII dan menyebut lokasinya berada di kawasan Rawa Seribu. Padahal masyarakat Mahato memiliki bukti yang jelas mengenai letak lahan tersebut,” ujarnya.

Kini, masyarakat Mahato menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik itu kepada LKAM Luhak Tambusai, mengingat Mahato dan Rantau Kasai sama-sama berada dalam satu payung adat. Terlebih, kawasan Afdeling VII disebut telah diserahkan oleh PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN yang ditunjuk negara untuk mengelola lahan eks PT Torganda kepada LKAM Luhak Tambusai untuk ditata dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami percaya LKAM Luhak Tambusai dapat menjadi penengah yang bijak dalam menyelesaikan persoalan ini. Harapan kami sederhana, hak masyarakat Mahato dikembalikan, karena lahan itu adalah tanah yang sejak awal dibuka, dikelola, dan diperjuangkan oleh masyarakat Mahato,” tutup Anasri.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com