• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1928 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4260 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4267 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4219 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4334 Kali

  • Home
  • Riau

Selebgram dan Pengusaha Pekanbaru yang Tertangkap Pesta Narkoba di Baliview Dibebaskan

Redaksi Radarpku

Senin, 26 Januari 2026 10:14:06 WIB
Cetak
Selebgram dan Pengusaha Pekanbaru yang Tertangkap Pesta Narkoba di Baliview Dibebaskan

RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan pesta narkoba di penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau akhirnya dibebaskan. Keputusan ini diambil setelah para tersangka, termasuk seorang selebgram dan pengusaha ternama di Pekanbaru menjalani proses hukum dan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, M Yacub mengatakan, pembebasan dilakukan setelah penyidik merampungkan seluruh rangkaian pemeriksaan. Pihak kepolisian kemudian mengajukan para tersangka untuk menjalani asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sejak awal, penanganan perkara ini kami lakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Untuk tindak lanjutnya, penyidik mengajukan asesmen ke BNN," ujar M Yacub, Minggu (25/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kewenangan penilaian serta rekomendasi terkait rehabilitasi sepenuhnya berada di ranah BNN. Tim Asesmen Terpadu yang memberikan keputusan tersebut terdiri dari unsur BNN, kejaksaan, kepolisian, psikolog, hingga tenaga kesehatan.

"Setelah proses asesmen dilakukan dan rekomendasi dikeluarkan, maka penanganan selanjutnya menjadi kewenangan BNN. Itu yang menjadi dasar pembebasan mereka," jelasnya.

Peristiwa ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dari sebuah unit apartemen, di antaranya selebgram berinisial SL (33) serta pengusaha otomotif dan ponsel berinisial AM. Selain itu, terdapat lima orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang sempat menyandang status tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua lainnya hanya sebagai saksi. Petugas juga menyita barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate dan delapan butir psikotropika jenis pil happy five.

Meski para penyalahguna kini telah dibebaskan untuk menjalani rehabilitasi, M Yacub memastikan proses hukum terhadap pemasok barang haram tersebut tetap berjalan. Polisi saat ini tengah memburu pelaku utama yang memfasilitasi narkotika tersebut.

"Untuk penyedia barang, yakni berinisial O dan IR, saat ini masih dalam pengejaran. Pengembangan terus kami lakukan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, serta Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Polresta Pekanbaru mengklaim penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai rekomendasi resmi dari BNN.

Meski para penyalahguna kini telah dibebaskan untuk menjalani rehabilitasi, M Yacub memastikan proses hukum terhadap pemasok barang haram tersebut tetap berjalan. Polisi saat ini tengah memburu pelaku utama yang memfasilitasi narkotika tersebut.

"Untuk penyedia barang, yakni berinisial O dan IR, saat ini masih dalam pengejaran. Pengembangan terus kami lakukan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, serta Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Polresta Pekanbaru mengklaim penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai rekomendasi resmi dari BNN.(grc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com