• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2602 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4948 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4978 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4921 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5068 Kali

  • Home
  • Riau

SPPD Fiktif DPRD Riau Kembali Mencuat, Penyelidikan Merambah APBD 2024

Redaksi Radarpku

Rabu, 07 Januari 2026 08:47:05 WIB
Cetak
SPPD Fiktif DPRD Riau Kembali Mencuat, Penyelidikan Merambah APBD 2024

RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kembali menyeret Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

Belum tuntas pengusutan tahun anggaran 2020 dan 2021, kini muncul indikasi SPPD fiktif pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun anggaran 2024.

Sejumlah pegawai dan staf Sekretariat DPRD Riau dikabarkan telah dipanggil oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas tahun 2024.

Informasi dihimpun, penyelidikan Polda Riau bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam audit laporan keuangan APBD Riau tahun anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya dugaan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas mencapai Rp16,98 miliar.

Pada tahun 2024 sendiri, DPRD Riau berada dalam masa transisi dua periode keanggotaan, yakni periode 2019–2024 dan periode 2024–2029. Pelantikan anggota DPRD Riau periode terbaru dilaksanakan pada September 2024.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan proses penyelidikan itu. Ia menyebut, penyidik masih melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket).

"Masih tahap Pulbaket," kata Ade, Selasa (6/1/2026).

Terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD tahun anggaran 2020-2021, Ade menyatakan masih tetap berlanjut.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri pada awal Januari 2026.

Namun Ade belum bisa memastikan kapan gelar perkara dilakukan karena penyidik masih menunggu jadwal dari Kortas Tipikor Polri.

"Masih menunggu tanggal Kortas Tipikor," ungkap Ade.

Begitu juga kemungkinan bakal ditetapkannya tersangka di kasus tersebut, Ade menyatakan ditentukan perkembangan gelar perkara.

"Melihat dinamika dalam gelar nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memastikan penyidikan kasus dugaan kasus SPPD tahun anggaran 2020-2021 yang naik ke penyidikan sejak Juli 2024 itu, masih berjalan.

Ia menjelaskan, Polda Riau telah menerima undangan dari Kortas Tipikor untuk membahas perkembangan kasus secara menyeluruh, termasuk menentukan jumlah tersangka dan pihak yang akan ditetapkan.

 “Arahan terakhir dari Kortas Tipikor, awal Januari kami akan hadir untuk membahas siapa yang akan menjadi tersangka, kemudian dilakukan klarifikasi. Sekwan sendiri berada di bawahnya,” ujar Herry saat dikonfirmasi Minggu (29/12/2025).

Ia mengungkapkan, jadwal rapat diagendakan pada Januari 202.

"Insya Allah awal Januari kita akan menggelar rapat di Kortas Tipikor untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutur Irjen Herry.

Sejauh ini, tidak ada kendala dalam penanganan kasus yang telah naik ke penyidikan sejak Juli 2024 lalu.

“Tidak ada kendala, karena sifatnya koordinatif. Kesimpulan akhir tetap dari Kortas Tipikor,” ucapnya.

Diketahui, penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau telah melakukan gelar perkara dengan Koordinator Staf Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri pada 17 Juni 2025.

Hasilnya, Polda Riau telah memberi bocoran satu orang calon tersangka dalam kasus korupsi SPPD fiktif inisial M. Ia merupakan eks Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Riau selaku kuasa pengguna anggaran.

Rencananya, pada 20 Juni 2025, Polda Riau akan menggelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka. Namun sehari sebelum itu, Muflihun menyatakan dirinya tidak terlibat dan mengaku mengetahui aliran dana SPPD fiktif tersebut.

Namun hingga kini, Polda Riau belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp195,9 miliar itu. Penetapan tersangka selalu dijanjikan akan disampaikan.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lebih dari 400 orang saksi. Terkait upaya pemulihan kerugian negara, penyidik telah menyita uang tunai lebih hampir Rp20 miliar dari para saksi yang menerima aliran uang ini. 

Penyidik juga telah melakukan penyitaan besar-besaran. Selain uang tunai, ada 1 unit sepeda motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015, bernomor polisi BM 3185 ABY, senilai lebih dari Rp200 juta.

Berikutnya, barang-barang mewah berupa tas, sepatu, dan sandal bermerek dengan total Rp395 juta.

Selanjutnya, empat unit apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Kemudian lahan seluas 1.206 meter persegi dan satu unit homestay di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Terakhir satu unit rumah di Jalan Banda Aceh/Jalan Sakuntala, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Terkait apartemen dan rumah di Jalan Banda Aceh, Muflihun melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru atas penyitaan apartemen di Batam dan rumah di Jalan Banda Aceh.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dedy, menyatakan penyitaan aset cacat hukum dan memerintahkan Polda Riau mencabut status penyitaan aset dan mengembalikan kepemilikan Muflihun.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com