• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2833 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2787 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2789 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2774 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2774 Kali

  • Home
  • Riau

317.481 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak, Pemprov Riau Raup PAD Rp224 Miliar

Redaksi Radarpku

Kamis, 18 Desember 2025 08:32:20 WIB
Cetak
317.481 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak, Pemprov Riau Raup PAD Rp224 Miliar

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 317.481 unit kendaraan memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Muhammad Sayoga mengatakan, program penghapusan denda PKB awalnya dimulai pada 19 Mei sampai 19 Agustus 2025. Kemudian diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

"Selama berlangsungnya program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat ada 317.481 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut," kata Yoga, Rabu (17/12/2025). 

Dari jumlah tersebut, lanjut Yoga, tercatat kendaraan jenis bus yang memanfaatkan program sebanyak 168 unit dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp302.125.313. Kemudian kendaraan jenis jeep sebanyak 8.956 unit dengan PAD Rp27.868.840.316.

"Selanjutnya kendaraan jenis light truk sebanyak 2.753 unit dengan PAD Rp6.733.569.822. Kendaraan jenis Microbus sebanyak 644 unit dengan PAD Rp1.023.627.450," terangnya. 

Selanjutnya untuk kendaraan jenis minibus sebanyak 55.720 unit dengan PAD Rp84.777.897.278. Kendaraan jenis pick up sebanyak 16.502 unit dengan PAD Rp27.281.694.479. Kendaraan jenis sedan sebanyak 2.257 unit dengan PAD Rp4.104.063.417.

"Kendaraan jenis sepeda motor roda dua sebanyak 219.716 unit dengan PAD Rp36.295.767.658. Kendaraan roda tiga sebanyak 206 unit dengan PAD Rp30.219.816. Kendaraan jenis truk sebanyak 10.559 unit dengan PAD Rp36.524.838.324," paparnya. 

Yoga menjelaskan, total PAD yang berhasil didapatkan selama pemberlakuan program penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor di Riau sebesar Rp224.942.553.783. 

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga 
menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ini. 

Menurutnya, antusiasme tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

"Terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat atas meningkatnya antusiasme membayar pajak," ucapnua. 

Yoga menyebut, bahwa program ini merupakan kesempatan yang sangat berharga karena tidak dilaksanakan setiap tahun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran karena pajak di lain kesempatan sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.

"Dengan berakhirnya program penghapusan denda pajak ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda berharap kepatuhan pajak kendaraan bermotor masyarakat dapat terus terjaga ke depannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah Provinsi Riau," sebutnya. 

Untuk diketahui, adapun dispensasi pemutihan denda pajak yang diberlakukan sebelumnya mencakup pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan. Setelahnya bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja. 

Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM.

Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau. 

Namun demikian, terdapat pengecualian dalam program ini. Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang. Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran dan berkontribusi langsung terhadap dana pembangunan. (ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:28:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hasil Sistem Penerimaan Murid B.

Riau

Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:25:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mukhlisin, resmi menjabat sebag.

Riau

Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.

Riau

Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:44:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.

Riau

Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:10:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.

Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
04 Juli 2026
Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
04 Juli 2026
Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur
04 Juli 2026
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
03 Juli 2026
AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
03 Juli 2026
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
  • 2 Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
  • 3 Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur
  • 4 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
  • 5 Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
  • 6 Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
  • 7 Cerdas Menghadapi Kematian

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com