Ini Syarat Pendaftaran Nikah Massal Pemko Pekanbaru 2025
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi membuka pendaftaran peserta Nikah Massal Tahun 2025 yang akan digelar pada 7 Desember 2025 di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Pemko dalam rangka membantu masyarakat yang ingin melegalkan pernikahannya dan tercatat di KUA.
Dalam surat resmi bernomor S.400.10.4.4/Setda-Kesra/279/2025, yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, seluruh camat diinstruksikan untuk membuka dan menerima pendaftaran calon peserta di kantor kecamatan masing-masing.
"Adapun syarat bagi calon peserta Nikah Massal 2025 antara lain membawa pas foto berlatar biru ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing calon pengantin, serta fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir. Peserta juga diwajibkan melengkapi surat N1 hingga N4 dari kelurahan sebagai dokumen administrasi," isu surat tersebut.
Sementara itu, bagi calon pengantin yang berasal dari kecamatan lain, diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari KUA asal masing-masing calon.
"Semua berkas pendaftaran diserahkan melalui kantor kecamatan tempat tinggal calon peserta," tutup surat tersebut.(ckc)
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.








