• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2602 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4948 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4979 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4921 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5068 Kali

  • Home
  • Politik

Relawan Rumah Kayu Minta Sekda Hambali Dicopot Diberi Sanksi Demosi

Redaksi Radarpku

Kamis, 16 Oktober 2025 18:57:35 WIB
Cetak
Relawan Rumah Kayu Minta Sekda Hambali Dicopot Diberi Sanksi Demosi

KAMPAR — Pernyataan keras Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, terhadap Bupati Kampar Ahmad Yuzar menuai reaksi keras dari kelompok relawan Kawan Yuzar (Kayu) atau yang dikenal sebagai Relawan Rumah Kayu. Melalui juru bicaranya, Bung Yogi, pihaknya menilai seluruh tudingan Hambali tidak benar, bersifat tendensius, dan berpotensi melanggar Undang-Undang.

“Kami melihat pernyataan Pak Hambali itu sudah keluar dari etika birokrasi. Ia secara terbuka menyerang pimpinan daerah, padahal sebagai Sekda, posisinya adalah pembantu utama kepala daerah, bukan oposisi,” tegas Bung Yogi, Kamis (16/10/2025).

Menurut Yogi, sikap Sekda yang menentang dan mempublikasikan konflik internal pemerintahan secara terbuka dapat dikategorikan pelanggaran disiplin berat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pasal 3 dan Pasal 4 PP 94/2021 jelas mengatur kewajiban ASN untuk menjaga rahasia jabatan dan menaati atasan yang sah. Sementara Pasal 8 dan 9 menyebutkan bahwa ASN yang menyatakan pendapat atau melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat dikenai sanksi berat, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian,” tegasnya.

Yogi menambahkan, posisi Sekda diatur secara tegas dalam Pasal 213 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Sekda membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi pemerintahan daerah.

“Artinya, Sekda itu bukan lawan politik kepala daerah. Kalau dia menentang secara terbuka dan menyerang kebijakan bupati, itu sudah keluar dari koridor hukum dan bisa dikenai sanksi administratif bahkan pencopotan,” tegasnya.

Terkait isi pernyataan Hambali yang menuding adanya pelanggaran hukum dalam uji kompetensi pejabat eselon II, Yogi menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif.

“Uji kompetensi itu bukan dadakan dan bukan tanpa dasar hukum. Semua tahapan sudah dikonsultasikan dengan Komisi ASN dan BKN. Justru langkah Bupati ini untuk memperbaiki manajemen kinerja agar pejabat bekerja sesuai kompetensi,” jelas Yogi.

Selain itu, Relawan Rumah Kayu juga membantah tudingan pemborosan anggaran dan penyimpangan RPJMD. “Pembelian mobil dinas itu melalui e-purchasing sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

Yogi juga menilai tudingan Hambali soal pergantian pengurus Korpri tidak berdasar karena proses tersebut telah sesuai mekanisme organisasi dan mendapat pendampingan dari instansi teknis.

“Pak Hambali terlalu emosional dan tidak proporsional. Semua yang dia sampaikan tidak berdasarkan data dan tidak ada satu pun yang bisa dibuktikan. Justru pernyataannya bisa dianggap sebagai upaya pembangkangan birokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Relawan Rumah Kayu mendukung penuh langkah Bupati Ahmad Yuzar untuk melakukan penertiban birokrasi dan mendorong kinerja ASN yang profesional.

“Pak Ahmad Yuzar tetap fokus bekerja. Kami percaya beliau berkomitmen menegakkan aturan dan membangun Kampar dengan transparansi. Sementara tuduhan Hambali hanyalah isu politik yang menyesatkan publik,” tutup Bung Yogi. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com