DPRD Riau Minta Perusahaan Swasta Gunakan Rekening BRK Syariah
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, Jumat, 27 Desember 2024. Ia menjelaskan, perusahaan memang diwajibkan untuk menyalurkan minimal 20 persen pendanaannya melalui bank daerah.
Namun, hal ini belum sepenuhnya ditaati oleh banyak perusahaan swasta di Riau, seperti di Kabupaten Bengkalis.
"Kami melihat kurangnya kepatuhan terhadap aturan ini. Padahal, dengan mendukung bank daerah, mereka turut berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal," ujarnya.
Sementara itu, untuk mendorong kebijakan penggunaan rekening bank daerah, ia menjelaskan Komisi III DPRD Provinsi Riau akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sehingga, pengawasan kepada perusahaan agar menggunakan bank daerah menjadi lebih ketat.
"Kita berharap, langkah ini dapat membantu bank daerah berkembang lebih baik dan memberikan layanan optimal bagi sektor swasta dan masyarakat," pungkasnya.(roc)
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
KAMPAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Koperasi Produsen Petani Sawi.
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.








