• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2048 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4392 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4397 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4352 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4466 Kali

  • Home
  • Nasional

Resmi jadi Tersangka, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Suap Rp 8 M

Redaksi Radarpku

Jumat, 08 Desember 2023 09:17:45 WIB
Cetak
Resmi jadi Tersangka, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Suap Rp 8 M
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, resmi diumumkan sebagai tesangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK mengungkap Eddy Hiariej diduga menerima suap hingga Rp 8 miliar.

Hal ini terungkap dalam penjelasan KPK saat menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, Kamis, 7 Desember 2023.

Suap diduga diberikan terkait dua hal, yakni pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan janji pemberian SP3 terhadap kasus di Bareskrim Polri.

Diduga, Eddy Hiariej melakukan aksinya bersama asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana, serta pengacara Yosi Andika Mulyadi. Sedangkan Helmut Hermawan adalah sosok yang memberikan suap. Keempatnya sudah dijerat sebagai tersangka. Namun, baru Helmut yang ditahan.

“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari kumparan.

Pemberian suap pertama diduga terkait sengketa dan perselihan internal di PT Citara Lampia Mandiri sejak 2019 hingga 2022.

Helmut Hermawan berinisiatif mencari konsulan hukum untuk menyelesaikan sengketa itu. Pilihan akhirnya jatuh pada Eddy Hiariej yang dilantik sebagai Wamenkumham pada Desember 2022.

Tindak lanjutnya, terjadi pertemuan yang dilakukan di rumah dinas Eddy Hiariej pada April 2022. Pertemuan itu dihadiri oleh Helmut dan jajarannya, Eddy Hiariej, Yosi, dan Yogi.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT Citra Lampia Mandiri. Diduga ada kesepakatan pemberian uang pula.

"EOSH (Eddy Hiariej) kemudian menugaskan YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) sebagai representasi dirinya,” kata Alex.

"Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH (Helmut) pada EOSH (Eddy Hiariej) sejumlah sekitar Rp 4 miliar,” sambungnya.

Alex mengungkap sempat terjadi hasil RUPS PT Citra Lampia Mandiri terblokir dalam sistem administrasi badan hukum Kemenkumham. Blokir disebabkan adanya sengketa internal. Helmut pun kembali meminta banutan Eddy Hiariej untuk membantu proses buka blokir tersebut.

“Atas kewenangan EOSH (Eddy Hiariej) selaku Wamenkumham maka proses buka blokir akhirnya terlaksana,” ungkap Alex.

“Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH (Eddy Hiariej) pada HH (Helmut),” imbuhnya.

KPK meyakini bahwa Helmut kembali memberikan uang sekitar Rp 1 miliar. Uang diduga untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Pemberian kedua diduga terkait permasalahan hukum Helmut di Bareskrim Polri. KPK belum mengungkap kasus yang dimaksud. Bareskrim juga belum berkomentar mengenai hal tersebut. Hanya disebutkan bahwa Eddy Hiariej diduga menjanjikan kasus dapat dihentikan.

“EOSH (Eddy Hiariej) bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Alex.

KPK menduga ada total pemberian Rp 8 miliar. Transaksi diduga melalui dua orang kepercayaan Eddy Hiariej, yakni Yosi dan Yogi.

“Dasar kesepakatan antara HH (Helmut) dan EOSH (Eddy Hiariej) untuk teknis pengiriman uang di antaranya melalui transfer rekening bank atas nama YAR (Yogi) dan YAM (Yosi),” papar

“KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH (Helmut) pada EOSH (Eddy Hiariej) melalui YAR (Yosi) dan YAN (Yogi) sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan,” pungkas Alex.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

Nasional

Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:41:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:30:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.

Nasional

KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:17:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
03 Oktober 2026
Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 2 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 3 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 4 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 5 Jabatan Kapolda Riau Berganti!
  • 6 Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
  • 7 Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com