• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3553 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3508 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3530 Kali

  • Home
  • Nasional

Resmi jadi Tersangka, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Suap Rp 8 M

Redaksi Radarpku

Jumat, 08 Desember 2023 09:17:45 WIB
Cetak
Resmi jadi Tersangka, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Suap Rp 8 M
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, resmi diumumkan sebagai tesangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK mengungkap Eddy Hiariej diduga menerima suap hingga Rp 8 miliar.

Hal ini terungkap dalam penjelasan KPK saat menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, Kamis, 7 Desember 2023.

Suap diduga diberikan terkait dua hal, yakni pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan janji pemberian SP3 terhadap kasus di Bareskrim Polri.

Diduga, Eddy Hiariej melakukan aksinya bersama asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana, serta pengacara Yosi Andika Mulyadi. Sedangkan Helmut Hermawan adalah sosok yang memberikan suap. Keempatnya sudah dijerat sebagai tersangka. Namun, baru Helmut yang ditahan.

“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari kumparan.

Pemberian suap pertama diduga terkait sengketa dan perselihan internal di PT Citara Lampia Mandiri sejak 2019 hingga 2022.

Helmut Hermawan berinisiatif mencari konsulan hukum untuk menyelesaikan sengketa itu. Pilihan akhirnya jatuh pada Eddy Hiariej yang dilantik sebagai Wamenkumham pada Desember 2022.

Tindak lanjutnya, terjadi pertemuan yang dilakukan di rumah dinas Eddy Hiariej pada April 2022. Pertemuan itu dihadiri oleh Helmut dan jajarannya, Eddy Hiariej, Yosi, dan Yogi.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT Citra Lampia Mandiri. Diduga ada kesepakatan pemberian uang pula.

"EOSH (Eddy Hiariej) kemudian menugaskan YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) sebagai representasi dirinya,” kata Alex.

"Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH (Helmut) pada EOSH (Eddy Hiariej) sejumlah sekitar Rp 4 miliar,” sambungnya.

Alex mengungkap sempat terjadi hasil RUPS PT Citra Lampia Mandiri terblokir dalam sistem administrasi badan hukum Kemenkumham. Blokir disebabkan adanya sengketa internal. Helmut pun kembali meminta banutan Eddy Hiariej untuk membantu proses buka blokir tersebut.

“Atas kewenangan EOSH (Eddy Hiariej) selaku Wamenkumham maka proses buka blokir akhirnya terlaksana,” ungkap Alex.

“Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH (Eddy Hiariej) pada HH (Helmut),” imbuhnya.

KPK meyakini bahwa Helmut kembali memberikan uang sekitar Rp 1 miliar. Uang diduga untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Pemberian kedua diduga terkait permasalahan hukum Helmut di Bareskrim Polri. KPK belum mengungkap kasus yang dimaksud. Bareskrim juga belum berkomentar mengenai hal tersebut. Hanya disebutkan bahwa Eddy Hiariej diduga menjanjikan kasus dapat dihentikan.

“EOSH (Eddy Hiariej) bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Alex.

KPK menduga ada total pemberian Rp 8 miliar. Transaksi diduga melalui dua orang kepercayaan Eddy Hiariej, yakni Yosi dan Yogi.

“Dasar kesepakatan antara HH (Helmut) dan EOSH (Eddy Hiariej) untuk teknis pengiriman uang di antaranya melalui transfer rekening bank atas nama YAR (Yogi) dan YAM (Yosi),” papar

“KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH (Helmut) pada EOSH (Eddy Hiariej) melalui YAR (Yosi) dan YAN (Yogi) sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan,” pungkas Alex.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09:50 WIB

RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .

Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com