• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2589 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4933 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4964 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4904 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5055 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

DPRD Kepulauan Meranti

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Bapemperda dan MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Redaksi Radarpku

Senin, 27 November 2023 20:14:25 WIB
Cetak
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Bapemperda dan MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2024
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Bapemperda dan MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2024

 

Meranti,-  DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna terkait laporan Bapemperda dan pengambilan keputusan terhadap Propemperda tahun 2024. Selain itu juga dilakukan Memorandum of Understanding
(MoU) atau Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024, Senin (22/11/2023).

Rapat Paripurna pertama, masa Persidangan pertama, tahun persidangan 2023 itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua. DPRD, Iskandar Budiman, SE., M.IP didampingi ketua DPRD, H Fauzi Hasan SE. M.Ikom dan dihadiri 23 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Dikatakan, rapat Paripurna tersebut dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 19/Kpts-DPRD/Kbm/XI/2023, Tentang Penetapan Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pada paripurna hari ini, Bapemperda akan menyampaikan laporan tentang penyusunan Propemperda Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024, untuk menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi prioritas pada tahun 2024," kata Iskandar Budiman.

Dikatakannya lagi,     DPRD melalui Bapemperda telah menyusun Propemperda sesuai dengan usulan pemerintah daerah dan hak inisiatif DPRD. Hal itu sejalan dengan  Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor 01 Tahun 2019, Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Setelah dibahas melalui rapat internal Bapemperda dan rapat kerja dengan pemerintah daerah, maka dewan melalui Rapat Badan Musyawarah menjadwalkan  untuk menyampaikan laporan Propemperda Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024," ujarnya.

Juru bicara Bapemperda, Al Amin. A. S.Pd menyampaikan Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD No 01 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Bapemperda adalah menyusun dan mengkoordinasi Propemperda baik hak inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah berdasarkan urutan dan skala prioritas, selain itu juga melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah yang diajukan.  

Disebutkan, dalam upaya merancang Propemperda, DPRD Melalui Bapemperda telah melaksanakan kegiatan diantaranya ;

Rapat Internal Bapemperda untuk menyusun Ranperda Hak Inisiatif Tahun 2024, rapat Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti serta OPD Pemrakarsa dalam rangka pengharmonisasian dalam penyusunan Propemperda Tahun 2024.

Dari hasil Koordinasi tersebut Bapemperda bersama pemerintah daerah sepakat untuk tahun 2024 jumlah Propemperda disusun dan disepakati sebanyak 11 Ranperda, yang terdiri dari 5 Ranperda Hak Inisiatif DPRD dan 6 Ranperda merupakan usulan pemerintah daerah.

Adapun daftar Propemperda tahun 2024 yang diurut berdasarkan skala prioritas sebagai berikut ;

Ranperda Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (inisiatif DPRD)

Ranperda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (usulan Pemda)

Ranperda Tentang Pelestarian Dan Pengembangan Kesenian Dan Kebudayaan Daerah (inisiatif DPRD)

Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2045 (usulan Pemda)

Ranperda Tentang Pengelolaan Mangrove Daerah Di Kawasan Areal Penggunaan Lain (Apl) (usulan Pemda)

Ranperda Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM (inisiatif DPRD)

Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (usulan Pemda)

Ranperda Tentang Pemenuhan Hak Perempuan (inisiatif DPRD)

Ranperda Tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa Dan Konflik Pertanahan (inisiatif DPRD)

Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 (usulan Pemda)

Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025 (usulan Pemda)

"Berdasarkan catatan Bapemperda, Perda yang telah kita bahas selama tahun 2023 ini lebih cenderung menyelesaikan Ranperda yang menjadi skala prioritas dalam Propemperda. Walhasil, pada tahun 2023 ini kinerja kita dalam menjalankan fungsi pembentukan perda telah membahas setidaknya sebanyak 10 Perda, 3 Ranperda sudah disahkan dan 7 Ranperda masih dalam tahapan pembahasan. Hal ini tentu menjadi suatu kebanggan yang patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja yang telah dilakukan selama ini antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian Propemperda tahun 2024 secara keseluruhan terdiri dari 11 Ranperda, yang meliputi 5 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD dan 6 Ranperda yang berasal dari Pemerintah Daerah," pungkasnya.

Selanjutnya DPRD melakukan penandatanganan MoU KUA-PPAS. Dimana
berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 menyatakan bahwa KUA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Untuk itu, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.336.805.430.689 yang terdiri dari pendapat asli daerah (PAD) sebesar Rp261.683.432.689 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.075.121.998.00.

Sementara itu belanja daerah sebesar Rp1.376.216.704.182 sehingga terjadi defisit Rp 39.411.273.493. Namun hal itu
ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp
63.511.323.400.

Sementara itu pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo (hutang Bank Riau Kepri) sebesar Rp 21.000.000.000.
Pembiayaan Netto sebesar Rp 42.511.323.400 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 3.100.049.907. (Bom) 


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

Riau

Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

Selasa, 03 November 2026 - 05:20:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru resmi menjadi tu.

Riau

Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah

Selasa, 03 November 2026 - 05:16:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu

Selasa, 03 November 2026 - 05:01:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau mulai mematangkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu
03 November 2026
Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 3 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 4 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 5 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
  • 6 Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
  • 7 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com