• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2255 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2287 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2255 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2265 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polda Riau

Dugaan Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur di Amankan Polda Riau

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 November 2023 13:32:14 WIB
Cetak
Dugaan Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur di Amankan Polda Riau
Dugaan Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur di Amankan Polda Riau

 

Pekanbaru, - Seorang tersangka kasus dugaan pencabulan atau sodomi terhadap 4 orang anak di bawah umur di kota Pekanbaru, Riau, ditahan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Tersangka inisial IW (26) belakangan diketahui juga pernah menjadi korban sodomi. Fakta lain mengungkap, IW pernah ditahan dalam kasus pencurian dan baru bebas beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, sesuai pemeriksaan medis, diketahui tersangka pernah mengalami pencabulan atau sodomi.

"Pernah terjadi perbuatan cabul terhadap tersangka ini, sudah kita periksa semuanya termasuk dubur yang bersangkutan dan hasilnya memang diduga terjadi demikian (sodomi, red) walaupun tersangka mengaku tidak pernah," kata Asep, Rabu (8/11/2023).

Dia menjelaskan, selain IW, polisi juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni R (16), ID (14) F (14). Namun ketiga tersangka ini tidak dilakukan penahanan karena pelaku masih di bawah umur. Sementara empat korban yang masih duduk di bangku Sekolah dasar ini adalah KEP (11), GYS (9), RS (8), dan VB (8).

Dipaparkan Asep, peristiwa sodomi ini terjadi pada bulan April 2023 lalu di empat lokasi berbeda. Lokasi pertama terjadi di rumah tersangka IW. "Perbuatan cabul dilakukan malam hari oleh tersangka IW terhadap korban RS," jelasnya.

Lanjut, lokasi kedua di wilayah Kecamatan Bukit Raya. Saat itu tersangka IW, R dan ID menyuruh korban RS dan VB melakukan adegan perbuatan cabul dan direkam. Lalu, lokasi ke tiga di pos ronda dekat rumah korban yang terjadi di pertengahan bulan April.

"Pada siang hari, tersangka ID dan R menyuruh korban RS, GY untuk melakukan perbuatan cabul. Kemudian direkam pakai handphone oleh ID," tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan upaya pendekatan yang berbeda karena 3 pelaku dan 4 korban masih anak-anak.

"Kita berusaha saat ini melakukan rehabilitasi dampak psikis terhadap korban. Kemudian kita juga tidak mengabaikan hak-hak para tersangka yang masih sekolah sesuai aturan undang-undang. Perlakuannya adalah khusus dengan berkoordinasi kepada Bapas dan Komisi Perlindungan Anak," pungkas Asep.

Terkait adanya pelaku yang merekam saat terjadinya peristiwa pencabulan itu, Asep menyebut itu hanyalah sebagai konsumsi pribadi tersangka dan belum pernah disebar ke publik.

"Hasil rekaman tidak disebarkan ke mana-mana, kita lakukan penelusuran jejak digital secara foreksik terhadap handphone para tersangka, (rekaman) belum transmisikan ke manapun. Masih dalam konsumsi handphone para tersangka saja," tegas Asep.

Kata dia, soal isu adanya anak oknum polisi yang terlibat, mantan Kapolres Kampar ini mengaskan bahwa informasi itu adalah keliru dan menyesatkan.

"Terkait dengan anak oknum yang dimaksud sementara belum ditemukan. Saya tegaskan pada saat ini proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah kita lakukan, tersangkanya empat. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain, sementara masih kita kembangkan," pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat IW dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e ayat 4 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.

Riau

Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:51:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.

Riau

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Riau

Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:13:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.

Riau

Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com