• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1894 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4230 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4230 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4182 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4298 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Syamsurizal Perjuangkan Honorer

Syamsurizal :Semua Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS Berdasarkan SK Bupati

Redaksi Radarpku

Kamis, 26 Oktober 2023 10:24:12 WIB
Cetak
Syamsurizal :Semua Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS Berdasarkan SK Bupati
Syamsurizal :Semua Honorer Di Usakan Diangkat Menjadi PNS Berdasarkan SK Bupati

 


Meranti,- Dr. Syamsurizal SE MM bersama Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti mensosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN status Pegawai Honor P3K berdasarkan pemahaman dari UU tentang Kepegawai UU Nomor 8 Tahun 1974 sudah ada pokok tentang kepegawaian Negeri (PNS) Abri TNI dan Polri.

" Berdasarkan pada Tahun 1999 UU Nomor 43 Tentang Perubahan UU Pokok Kepengawaian maka pegawai Honor itu diadakan lompatan UU berdasarkan teknologi kepengawai PNS TNI dan Polri dapat mengangkat Pegawai yang sipatnya tidak tetap yakni pegawai honor dan sudah berjalan 15 tahun oleh masing - masing daerah maka harus memperjuangkan Nasib Tenaga Honor didaerah kita," kata Pimpinan Komisi II Dr.Syamsurizal SE MM di Gedung Hijau Kantor Bupati Kamis (26/10/2023) di hadapan para tenaga honor di lingkungan Pemkab Meranti.

Menurut Syamsurizal, Nomor 5 Tahun 2014 situ dinyatakan Pegawai Negeri terdiri dari PNS dan P3K di tiadakan nomor kelaturnya pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja di masing - masing daerah.

" Semua kita usakan diangkat menjadi PNS dan sudah di daftar berdasarakan surat Bupati SPTGM itu di badan Kepegawaian Negara, untuk tenaga Kebersihan kita akan usahakan, sebanyak 2, 3 juta belum Ril datanya, sesungguhnya harus diangkat siap akan evaluasi 2, 3 juta angka sementara dan kami akan berusaha,  dan yang lainya sudah di SKKan surat tangung jawab mutlak berdasarkan Pasal 66 tadi tentang Pegawai Honor yang baru di SK yang baru, ada usulan tambahan Satpol PP sejak Tahun 2023 belum di angkat semua itu sedang usahakan," Jelas Syamsurizal.

" Saat ini jumlah meledak dia dihilangkan baru bisa berubah harus lulus tes CAT, Pegawai honor merubah status P3K masuk PP No 49 2018 Dalam PP Pegawai Honor harus menjadi P3K harus dites

Kendati demikian, kita bentuk pansus dan Bangar di DPR RI dan UU secara bersama dengan pihak Kementerian Mengkumham kita akan sepakat untuk tidak diberhentikan dan tidak ada pemberhentian masal pegawai honor.

" Semua itu berdasarkan Pasal 66 tanggal 28 November 2023 nantik kita perpanjang pasal 6 huruf 6 tentang Kepegawai di tata dan tidak ada Pemberhentian massal dan resmi menjadi UU dan akan kita Ketuk Palu Menjadi UU yang Sah dan tidak dirubah lagi," ungkap Syamsurizal.

Ia juga mengatakan, bahwa Pegawai Honorer nantinya kita angkat  lalu di tata yang lebih luas, dan di angkat lalu di atur sesuai seleksi nantiknya, penataan akan di arahkan kami tetap memperjuangkan

" Oleh karena itu, penataan Tenaga honorer sebagai mesin Birokrasksi Indonesia dan sebagai sumber kekuatan Indonesia, karena di dalam UU nantinya akan diatur sesuai digitalisasi tentang kepegawaian, dan peran Bupati, Walikota Gubenur semakin berkurang," ucapnya.

Syamsurizal juga menambahkan, sebagai Unsur Birokrasi Indonesia dengan UU yang baru hanya satu pemegang sistem tentang kepegawaian. semuanya nanti akan terkam secara baik dan rapi menegerti dengan baik, lalu tergambarkan UU yang betol -betol berkelas dunia.

" Kombinasikan tentang UU tersebut dlakan tersistem rekam jejak digitlisasi lalu terpantau dengan jelas sistem digitalisasi Kepegawaian itu nantiknya dan mudah- mudahan itu akan berlaku nantinya sekarang kita sedang berkerja dengan baik mohon doa dan dukunganya," pinta Syamsurizal

Terlihat hadir Asisten I Suhenri, Asisten II Sudanri dan Staf Ahli Bupati H.Mahdi seluruh Pegawai Honor di lingkungan Pemkab Meranti sekitar 2000 lebih tenaga honor.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com