Pemberhentian Syamsuar Tidak Mesti Tunggu DCT, DPRD Riau: Kalau Bisa Minggu Ini SK Diterima
Gubernur Syamsuar mengundurkan diri karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil Riau dari Partai Golkar.
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, setelah pengunduran diri ini, konsistensi, serta konsekuensi bekerja itu kan tidak seaktif sebelumnya. Ia juga menegaskan SK Pemberhentian tidak mesti menunggu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Tidak, siapa bilang. Sekarang kuncinya di Mendagri, kalau besok pagi atau malam nanti meneken, ya berhenti dia. Ngapain tunggu tanggal 3 November," kata Mardianto, Kamis (05/10/2023).
Kata dia, sesuai aturan pencalonan legislatif, KPU meminta 3 Oktober sudah harus memasukkan surat pengunduran diri. Syamsuar masukkan pada tanggal 27 September.
"Hari ini baru diumumkan. Setelah ini surat akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bahwa saudara Syamsuar sudah mengundurkan diri. Tolong diproses secepatnya," kata Mardianto.
Sebagai Anggota Komisi I, Mardianto menyarankan, supaya pemerintah ini tetap bekerja, agar segera ditandatangani SK Pemberhentian. Sebab, di saat gubernur sudah mengundurkan diri sudah diteken bermaterai, tentu nuansa, rasa kepemimpinannya berbeda.
"Semua keputusan yang urgent tak bisa dikeluarkan lagi. Karena dia sudah mengundurkan diri. Memang formalitasnya Mendagri yang mengesahkan nanti," kata Mardianto.
Maka, Ia berharap kepada Mendagri, kalau bisa hari ini diumumkan di paripurna, besok diproses. Dua atau tiga hari, dalam minggu ini SK Pemberhentian sudah diterima.
"Tunjuk pelaksana tugas (Plt). Plt tentu wakilnya, wakilnya Edy Natar Nasution sampai nanti habis masa jabatannya, 31 Desember 2023," kata Mardianto.
Gubernur Riau Syamsuar mengundurkan dirinya karena keinginannya untuk maju DPR RI. Ia mengundurkan diri, sesuai amanah perundang- undangan memang aturannya harus mengundurkan diri sebagai gubernur.
"Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kemendagri untuk mendapatkan pengesahan SK presiden," kata dia.
Ia juga mengatakan, bahwa pengunduran dirinya tidak ada kaitan apapun terkait kabut asap yang terjadi di Riau saat ini. "Yes, aturannya begitu, tidak ada kaitan dengan asap, karena memang syarat maju DPR RI ya mundur," katanya.
Meski demikian, tinggal menghitung hari sebelum dirinya benar-benar berhenti, Syamsuar mengaku masih ada tugas sebagai Gubernur Riau. "APBD masih ada yang dibahas, masih ada tugas," jelasnya.(ckc)
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau .
Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugro.
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.








