• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3095 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3068 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3056 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3057 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3055 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

DPRD Kepulauan Meranti

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti

Redaksi Radarpku

Jumat, 29 September 2023 00:01:12 WIB
Cetak
DPRD Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti
DPRD Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti

 

Meranti,-  DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2023

Rapat Paripurna keenam, masa persidangan ketiga, tahun persidangan 2023 itu digelar di balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jum'at (29/9/2023) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman dan dihadiri 26 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan dalam pidatonya mengatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan.

Adapun penyampaian laporan proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, disampaikan langsung juru bicara Badan Anggaran Pauzi, SE.,M.I.Kom.

Disampaikan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tetang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

Dikatakan APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat, melalui  pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki, dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan lagi, proses pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang relatif lebih singkat dan lancar, sangat mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran (Bangggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, guna menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Pauzi.

" Kita berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yakni fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah ;

Pendapatan daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.310.365.238.28, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar : Rp 1.289.302.189.535. Sehingga selisih sebesar Rp 21.063.048.748.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 308.579.085.283, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 223.692.732.201, sehingga selisih sebesar Rp 84.886.353.082.

Sementara itu Pendapatan Transfer pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 1.001.786.153.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1 043.266.661.452, sehingga ada selisih sebesar Rp 41.480.508.452.

Belanja Daerah Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.322.177.201.054 sedangan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar  Rp 1.261.015.089.805 sehingga belanja daerah selisih sebesar Rp 61.162.111.249

Pembiayaan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 12.211.962.771, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar : Rp 28.287.099.730. Angka itu terdiri dari
Penerimaan Pembiayaan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 52.014.609.531, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar  Rp 12.212.900.270, selisih sebesar Rp. 39.801.709.261.

Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 39.802.646.760, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 40.500.000.000 ada selisih sebesar Rp 697.353.240.

Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 400.000.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 0.
    
Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD melalui juru bicaranya juga  menyampaikan beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi sebagai berikut:

1.    Banggar menilai bahwa RAPBD Perubahan 2023 ini, seharusnya menjadi sarana dan momentum, untuk melakukan evaluasi secara periodik, sistematis, dan terhadap asumsi-asumsi kebijakan pendapatan, dan belanja daerah, serta pembiayaan daerah pada APBD Murni tahun 2023 yang dianggap kurang realistis, kurang rasional.

Semestinya RAPBD Perubahan Tahun 2023 sudah harus disampaikan paling lambat bulan Agustus, namun terjadi keterlambatan, sehingga hal ini, tentu sangat berimplikasi terhadap tahapan pembahasan sampai dengan disahkannya menjadi Perda. Untuk itu, Banggar mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian yang serius, agar tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya.

2.    Banggar merekomendasikan agar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2023 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi pendapatan dari sektor PAD yang ditargetkan sebesar 223 Milyar lebih, yang sebenarnya berdasarkan asumsi Banggar  tidak lebih dari 100 Milyar saja.


3.    Banggar merekomendasikan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan Publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar.

4.    Terhadap Kebijakan  pengeluaran pembiayaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD PT. Bumi Meranti Perseroda sebesar 5 miliar, Banggar merekomendasikan agar dilakukan, setelah melakukan kajian dari semua aspek, agar penyertaan modal tersebut bisa berdaya guna dan memberikan kemanfaatan kepada daerah dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.

5.    Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program-program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala daerah merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolok ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.

6.    Banggar terus mengingatkan Pemerintah Daerah Kembali, agar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan swakelola pada masing masing OPD harus tetap mempedomani Peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari, karena dalam pengamatan di lapangan, Banggar masih menemukan permasalahan pelaksanaan kegiatan swakelola yang tidak taat pada aturan dan regulasi yang ada.

7.    Banggar mendorong agar pencarian dana Desa dan honorer guru Kemenag segera direalisaikan pembayarannya. Mengingat paruh waktu pelaksanaan APBD Perubahan  tahun 2023 yang relatif singkat.

8.    Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, agar belanja bantuan pendidikan, untuk tetap dianggarkan pada APBD Perubahan 2023. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, bahwa bantuan pendidikan untuk masyarakat Meranti masih sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian yang belum membaik dan masih banyak masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Hal ini akan mengakibatkan banyaknya para mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

9.    Banggar merekomendasikan  kepada Pemerintah Daerah, agar kegiatan yang tidak bisa terlaksana pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, agar tetap dimasukkan didalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

10.    Banggar meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran.

11.    Rekomendasi dan saran dari Banggar disampaikan pada laporan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengatakan  hal tersebut merupakan suatu kebanggaan terkait telah diselesaikan tepat waktu.

"Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kami karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sehingga menjadi sebuah peraturan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Asmar. 

Dikatakan Asmar, terkait dengan pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban dirinya selaku kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini di hadapan DPRD.

"Sebagaimana yang kita ketahui Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD, maka selanjutnya disepakati dengan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Perubahan KUA-PPAS, sehingga Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.

Disampaikan lagi, adapun pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini merupakan penjaringan aspirasi masyarakat yang tertampung pada perubahan APBD tahun 2023 serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada saat APBD tahun anggaran 2023.

"Pemkab Kepulauan Meranti dalam mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 tetap berpedoman pada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama," tuturnya.

Asmar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD dan segenap pimpinan OPD
yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, berbagai masukan, saran telah dipertimbangkan. Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit. Untuk itu Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ini ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada. Untuk itu melalui kesempatan ini secara khusus kepada seluruh anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut diucapkan ribuan terima kasih," pungkasnya.

Asmar juga minta kepada OPD terkait
untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini dilapangan, sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (Bom)


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:27:14 WIB

Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.

Riau

Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar

Senin, 20 Juli 2026 - 17:17:24 WIB

Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.

Riau

Prestasi MTQ Kampar Turun ke Peringkat 7, Anggota DPRD Habiburrahman: Benahi Pembinaan dan Perketat Seleksi Peserta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – .

Riau

Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 - 14:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.

Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com