Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar
Bagi pelanggar yang terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan teguran melalui aplikasi dan diberitahu masuk melalui nomor handphone pelanggar.
“Untuk masyarakat mendapati E-Tilang atau ETLE, teknisnya adalah begitu pelanggar tersebut kami laksanakan dokumentasi, kemudian kami berikan teguran melalui aplikasi tersebut, selanjutnya akan masuk pemberitahuan melalui handphone, kemudian akan diberitahu untuk melaksanakan konfirmasi," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina.
Konfirmasi sendiri dapat dilakukan di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru. Untuk besaran tilang tergantung dengan jenis pelanggaran atau pasal mana yang dilanggar, dan untuk pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.
Riau Online sudah merangkum proses yang harus dilalui pelanggar terjaring E-Tilang Masyarakat terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan pemberitahuan melalui handphone atau gawainya.
Masyarakat akan diarahkan untuk mengkonfirmasi E-Tilang atau ETLE di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru.
Kemudian, masyarakat membayar E-Tilang sesuai dengan jenis pelanggaran.(roc)
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.








