Inilah biang kerok penggusuran masyarakat dampak investasi pabrik kaca di Batam
JAKARTA--Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia biang kerok penyebab bentrok dampak dari pembangunan industri kaca di Kawasan Rempang, Batam, dirinya membodohi rakyat akan mendapatkan haknya mulai dari rumah hingga beasiswa untuk anak-anaknya.
Hal tersebut disampaikan Bahlil saat mengunjungi secara langsung kawasan yang akan menjadi lokasi pembangunan pabrik kaca terintegrasi, hari Minggu siang di Kawasan Rempang, Batam Minggu, (13/8) lalu.
Saat melakukan kunjungan lalu tersebut Bahlil melakukan lobi 'muslihat' dengan masyarakat terdampak di kawasan tersebut, Dia memberikan pengertian bahwa proyek pembangunan industri kaca ini harus tetap berjalan, tentunya dengan pemenuhan hak-hak bagi masyarakat terdampak.
Pihaknya pun mengaku sudah berdiskusi dengan Gubernur Kepulauan Riau, Kepala BP (Badan Pengusahaan) Batam, aparat setempat, dan juga perwakilan masyarakat terkait hak-hak yang diperlukan masyarakat yang terdampak.
“Bahwa untuk makam akan kami pagari, namun tempat tinggal masyarakat akan tetap kami relokasi karena wilayah tersebut masuk ke dalam master plan pembangunan industri ini. Lokasi relokasi juga sudah disediakan oleh pihak BP Batam, dan akan kami sediakan sarana dan prasarana yang layak bagi masyarakat seperti jalan menuju ke pantai serta pelabuhan nelayannya juga,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8).
Dia menambahkan, bahwa setiap masyarakat terdampak akan memperoleh hunian tipe 45 di atas tanah seluas 200 m2 . Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah bagi masyarakat di Kawasan Rempang di masa yang akan mendatang, putra-putri masyarakat terdampak akan diberikan beasiswa sekolah kejuruan yang sesuai.
Selain itu, bagi putra-putri yang memiliki potensi lebih, pemerintah akan mendorong perusahaan BP Batam untuk memfasilitasi beasiswa hingga ke luar negeri.
Lawan kebijakan Bahlil warga bentrok dengan aparat
Koalisi masyarakat sipil meminta aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang terjadi hari ini, Kamis, 7 September 2023. Mereka juga meminta proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco-City dihentikan.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindak kekerasan itu membuat masyarakat adat disana menjadi korban ambisi pembangunan nasional.
" TNI Angkatan Laut dan kepolisian menjadi alat negara untuk melancarkan ambisi pembangunan Kawasan Rempang Eco-City yang harus menggusur 16 Kampung Melayu Tua yang telah eksis sejak 1834," tulis mereka dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 7 September 2023.
Warga ditangkap
Berdasarkan pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, bentrokan antara masyarakat adat dengan aparat terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Aparat gabungan yang menggunakan kendaraan taktis berupaya masuk ke Pulau Rempang secara paksa. Mereka memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tanda batas dan cipta kondisi.
Masyarakat adat sebenarnya telah berkumpul di titik masuk Pulau Rempang, tepatnya di Jembatan 4 Barelang. Akan tetapi aparat justru menangkap warga yang mencoba menghalangi langkah mereka. Setidaknya 6 orang warga ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata yang dilepaskan aparat.
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi, Zenzi Suhadi, mengatakan, pembangunan Kawasan Rempang Eco-City merupakan salah satu PSN yang dimuat dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023. Menurut dia, PSN ini tidak partisipatif sejak awal. Pemerintah dinilai abai terhadap suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di sana.
Hal itu, menurut Zenzi, membuat masyarakat menolak rencana pembangunan. Dia pun menuding Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam, Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merumuskan program ini tanpa persetujuan masyarakat.
"Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang,” sebut Zenzi.
Koalisi Masyarakat Sipil pun meminta Pimpinan BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang, Komandan Pangkalan TNI AL Batam bertanggungjawab atas peristiwa berdarah tersebut. Mereka menilai peristiwa ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan negara wajib melindungi seluruh tumpah darah dan segenap warga negara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mereka pun meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi turun tangan dengan mencopot seluruh pimpinan lembaga yang terlibat dalam bentrokan itu.
”Tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang, adalah pengabaian terhadap amanah konstitusi dan pelanggaran HAM secara nyata. Oleh karena itu Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam karena telah melanggar konstitusi dan HAM,” sebut Azlaini Agus, salah satu Tokoh Riau yang ikut dalam koalisi tersebut.
Agus menilai warga Pulau Rempang berupaya untuk mempertahankan hak dasarnya untuk hidup, hak untuk mempertahankan kampung halaman nenek moyang mereka. Sementara aparat, menurut dia, hanya bertindak untuk membela investasi yang akan menggusur masyarakat adat.
Ribuan masyarakat adat di Batam sebelumnya sempat menggelar demonstrasi di depan Kantor BP Batam pada 23 Agustus lalu. Dalam demo itu mereka menyatakan menolak relokasi 16 kampung adat di Pulau Rempang. Mereka tidak menolak proyek pembangunan Rempang Eco-City. Pembangunan itu sendiri rencananya akan dilakukan oleh PT Megah Elok Graha, perusahaan di bawah naungan Artha Graha Grup milik Tomy Winata. (*)
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa
INHU– Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Yulisman, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR .
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.








