• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3565 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3553 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3523 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3599 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3541 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Larangan Membunuh dalam Islam

Redaksi Radarpku

Rabu, 30 Agustus 2023 12:10:12 WIB
Cetak
Larangan Membunuh dalam Islam
RADARPEKANBARU.COM - Belakangan ini kasus pembunuhan sedang marak terjadi di Indonesia. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Karena pada dasarnya, Islam mengajarkan nilai-nilai kehidupan, belas kasih, dan hormat terhadap sesama manusia.

Larangan membunuh adalah prinsip inti dalam ajaran Islam, dan penting bagi umat Islam untuk menghormati nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari. Islam melarang membunuh karena sudah ditegaskan dalam berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW, serta diakui oleh mayoritas ulama Islam.

Sangat besar dosa seseorang yang membunuh, apalagi jika membunuh mukmin lainnya dengan sengaja. Dalam Alquran Allah SWT berfirman:

Artinya: "Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (QS An Nisa' ayat 93).

Menurut ayat ini, hukuman yang akan diterapkan untuknya ialah azab neraka yang kekal di dalamnya dan kemurkaan serta laknat Allah. Neraka Jahanam merupakan azab yang paling berat. Kekekalan seseorang dalam neraka menunjukkan bahwa Allah tidak menerima tobatnya. Sedang laknat Allah berarti dijauhkan dari rahmat-Nya selama-lamanya.

Dalam hukum Islam, tindak pembunuhan adalah satu di antara beberapa dosa besar yang konsekuensinya sangat berat di hadapan Allah SWT. Salah satu alasan haram membunuh Muslim karena akan melahirkan dendam dari pihak keluarga atau kelompoknya.

Dalam Alquran telah ditegaskan bahwa menghilangkan satu nyawa pada hakikatnya sama dengan membunuh seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:

Artinya: "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi" (QS Al Maidah ayat 32).

Rasulullah SAW tidak main-main ketika melarang umatnya agar tidak saling membunuh. Jika terjadi perang dan ada pembunuhan di dalamnya sementara kedua pelaku mengaku Muslim maka orang-orang tersebut diancam masuk neraka.

Dalam HR Bukhari dan Muslim, Abu Bakrah Nafiq bin Al Harits berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Bila dua pihak Muslim bertemu (saling berbunuhan) dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka". Aku bertanya, "Ya Rasulullah SAW, wajar masuk neraka bagi yang membunuh, tetapi bagaimana dengan yang dibunuh?"

Beliau SAW menjawab, "Yang dibunuh masuk neraka juga karena dia pun berkeinginan untuk membunuh lawannya."

Larangan Islam menghilangkan nyawa manusia telah disebutkan di dalam ayat Alquran dan hadis di atas. Intinya, tidak ada yang berhak menentukan hidup dan matinya seseorang kecuali Allah Yang Maha Kuasa. Orang yang berani malakukan pembunuhan, berati dia memosisikan dirinya sebagai Tuhan.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:24:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

Dakwatuna

Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:56:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ajaran.

Dakwatuna

Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:52:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu masa, seorang raja m.

Dakwatuna

Banyak Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk ke Surga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:53:14 WIB

 Allah SWT memerintahkan manusia untuk.

Dakwatuna

Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:32:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci dan Makna Kaya Menurut Ahli Hikmah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:36:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kaya dan miskin sejatinya adala.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com