• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3584 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3569 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3537 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3620 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3559 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kampar

Ingin Pindah Memilih ? Ini Kata PPK Siak Hulu Tentang Syarat dan Ketentuannya

Redaksi Radarpku

Sabtu, 05 Agustus 2023 03:33:33 WIB
Cetak
Ingin Pindah Memilih ? Ini Kata PPK Siak Hulu Tentang Syarat dan Ketentuannya
Herikson Rosxli (kiri)

RADARPEKANBARU.COM-Guna meningkatkan partisipasi pemilih dan mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siak Hulu telah menyediakan posko layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Posko tersebut dibuat untuk melayani dan mengakomodir masyarakat khususnya di Kec. Siak Hulu untuk mengurus pindah memilih, jika pada tanggal 14 Februari 2024 nanti yang bersangkutan tidak bisa memilih di tempat ia terdaftar.

"Melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id kita bisa mengetahui di TPS mana kita terdaftar atau akan memilih, dengan menginput NIK kita. Seandainya, di hari pemungutan suara nanti kita tidak bisa memilih di TPS tersebut, dengan alasan yang tepat dan syarat ketentuan berlaku, maka bisa diurus pindah memilih ke TPS yang diinginkan" terang Ketua PPK Siak Hulu Edy Efendi melalui Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Herikson Rosxli, Sabtu (5/8).

Alasan tepat yang dimaksud, sambungnya, sesuai dengan surat KPU RI nomor 695/PL.01-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan DPTb Dalam Negeri dan Luar Negeri pindah memilih dapat diurus dengan keadaan/alasan tertentu diantaranya, 1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara. 2. Menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi. 3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi. 4. Menjalani rehabilitasi narkoba. 5. Menjadi tahanan di Rutan/Lapas, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. 6. Tugas belajar, menempuh pendidikan menengah atau Tinggi.

"7. Pindah domisili. 8. Tertimpa bencana alam, dan atau 9. Bekerja di luar domisili" ujar Erik, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut disampaikan Erik, pengurusan pindah memilih tersebut berlaku bagi mereka yang sudah terdaftar di DPT dan dengan menyertai bukti/dokumen pendukung. Seperti, surat tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan dan cap basah, surat keterangan rawat inap dan surat pernyataan pendamping, surat keterangan dari panti sosial/rehabilitasi dengan cap basah, surat keterangan dari Pimpinan rehabilitasi Narkoba dan cap basah, surat pernyataan dari Karutan/Kalapas, surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan yang ditanda tangani oleh Pimpinan dan cap basah, fotokopi KTP el dan atau KK terbaru, surat dari BNPB/Kades/Lurah/kliping berita media masa dan surat tugas/keterangan yang ditanda tangani oleh Pimpinan perusahaan/instansi dan fotokopi KTP el/KK terbaru.

"Pengurusan pindah memilih dapat dilakukan sebelum tanggal 16 Januari 2024, dan khusus pemilih yang sakit, tertimpa bencana, tahanan Rutan/Lapas dan  pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara dapat mengurus pindah memilih hingga H-7 yakni 7 Februari 2024 sesuai dengan putusan MK nomor 20/PUU-XVII/2019" imbuhnya.

Terakhir ia menghimbau kepada seluruh masyarakat teman pemilih dimanapun berada, khususnya di Kec. Siak Hulu agar berangsur-angsur mengurus pindah memilih jika memang pada hari pemungutan suara nanti terkendala memilih akibat keadaan sebagaimana dijelaskan di atas. Untuk pengurusan dan layanan informasi dapat mengunjungi posko di sekretariat PPK (Komplek kantor camat Siak Hulu) atau di posko PPS terdekat di wilayah Kec. Siak Hulu.

"Disamping sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, hal ini juga menjadi bukti komitmen PPK Siak Hulu dalam membantu KPU Kabupaten Kampar mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas, partisipasi pemilih tinggi dan pemilih cerdas" tutup Erik.

Sebagai informasi, untuk Pemilu 2024 mendatang Kec. Siak Hulu merupakan pemilik Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak kedua setelah Kec. Tapung. Dengan jumlah DPT sebanyak 66.163 yang tersebar di 277 TPS di 12 Desa se-Kec. Siak Hulu. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com