Anggota DPRD Pindah Partai saat Pileg 2024, KPU Riau Serahkan ke Partai
Menanggapi itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Riau, Firdaus, menjelaskan yang harus dilakukan Bacaleg saat pindah partai.
“Syarat Bacaleg harus membuat surat pernyataan pengunduran diri, dan ada tanda terima dari Parpol yang bersangkutan,” ujar Firdaus, Senin, 12 Juni 2023.
Mengenai anggota legislatif aktif yang kembali mencalonkan diri di Pileg 2024 namun pindah partai, tentu berkaitan dengan Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Soal PAW menjadi ranah Parpol,” kata Firdaus.
Hal itu menjadi perbincangan, karena beberapa individu aktif sebagai legislatif namun pindah partai saat pencalonan berikutnya.
Seperti DPRD Kabupaten Pelalawan yang pindah partai saat mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pelalawan mendatangi kantor DPRD Pelalawan pada Kamis, 8 Juni 2023 lalu.
Pengurus DPC PPP Pelalawan menyerahkan berkas PAW anggota dewan atas nama Junaidi Purba. Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin.
Junaidi Purba ialah legislator periode 2019-2024 yang duduk dari partai PPP. Namun ia pindah ke partai lain dan mendaftar sebagai Bacaleg hingga akhirnya diusulkan PAW oleh PPP.(roc)
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan .
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pe.
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - .
Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan
Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.
Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan
Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13
Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.








