Sipir di Lapas Kota Pekanbaru Jadi Kurir Sabu, Kadivpas: Aneh!

Kamis, 25 Mei 2023

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Riau, Mulyadi mengaku terkejut dengan keterlibatan oknum sipir Irwan Suparta (34) dalam peredaran 7 kilogram sabu.

Irwan dan HO dibekuk Polda Riau di depan SMA Olahraga, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis, 4 Mei 2023 lalu.

Mulyadi mengatakan pihaknya telah mengerahkan petugas untuk melakukan razia serentak di Lapas dan Rutan di Riau pada 17 Maret lalu, yang turut melibatkan BNNP, TNI, dan Polri.

"Kita juga melakukan tes urine secara serentak, tapi kenapa di tes urine kemaren IS negatif. Aneh," ujar Mulyadi, Rabu, 24 Mei 2023.

Namun, Mulyadi menduga bahwa Irwan hanya berperan sebagai kurir dalam kasus peredaran narkoba di Lapas ini.

"Bisa jadi IS sebagai kurir. Kita tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba dan semua proses hukum kita serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu menegaskan kepada jajaran petugas di tiga satuan kerja pemasyarakatan di Rumbai untuk tidak terlibat narkoba.

"Coba-coba kalian bermain narkoba, baik jadi pemakai atau malah jadi penyelundup barang haram tersebut ke dalam lapas/rutan, tak ada ampun, saya akan pecat!" ujar Mhd Jahari Sitepu, Senin kemarin.

Dia berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau bekerja dengan baik, dan tidak terlibat dengan barang haram itu. Jika terlibat, selain sanksi pemecatan, dia tak segan-segan menempatkan oknum pegawai nakal tersebut ke Lapas Nusa Kambangan.

"Jangan ada pengkhianat dalam organisasi. Saya gak main-main. Kalau kalian tidak percaya, silakan buktikan," ucap Kakanwil.

"Seketika kalian bermain narkoba, ditangkap dan divonis, maka langsung saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Catat itu!" tegasnya.(roc)