Mulai Hari ini, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan, aturan itu untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran. Apalagi pemerintah memprediksi arus mudik lebaran melonjak pada tahun ini.
Larangan melintas bagi angkutan barang juga berdasarkan keputusan bersama oleh Kementerian Perhubungan, bahwa akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang.
"Untuk arus mudik, kendaraan barang dilarang melintas mulai tanggal 17 April pukul 16.00 WIB sampai dengan 21 April 2023 pukul 24.00 WIB," jelas Khairunnas, Minggu, (16/4).
Sementara, untuk arus balik periode pertama dimulai pada 24 April pukul 00.00 WIB sampai dengan 28 April pukul 08.00 WIB dan periode kedua di tanggal 29 April pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Mei pukul 08.00 WIB.
Namun, dikatakan Khairunnas ada pengecualian bagi angkutan barang tertentu yang dibolehkan melintas. Pengecualian itu diperuntukan bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM. Kemudian pengangkut pupuk, ternak, air minun kemasan dan barang ekspor atau impor.
"Ada pengecualian yaitu angkutan barang yang mengangkut BBM, hewan ternak, pupuk, barang pokok sembako itu dapat pengecualian," ungkapnya.
Ia menambahkan, angkutan barang yang dilarang ini adalah yang memiliki bobot lebih dari 14 ton. Kemudian mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.(rmc).
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
RADARPEKANBARU.COM - Kabut asap yang menyelimuti Kot.
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan pengunjung terkait kebe.
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .








