• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2769 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2757 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2760 Kali

  • Home
  • Riau

Nasib Balon DPD RI yang Tidak Memenuhi Syarat Tergantung Putusan Bawaslu Riau

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 Februari 2023 09:42:43 WIB
Cetak
Nasib Balon DPD RI yang Tidak Memenuhi Syarat Tergantung Putusan Bawaslu Riau
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan bakal calon (Balon) Anggota DPD RI yang memenuhi syarat dukungan dalam pleno Sabtu pekan lalu. Ada 34 nama dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tujuh nama tidak memenuhi syarat (TMS).

Divisi Hukum KPU Riau Firdaus mengatakan, 34 Balon yang memenuhi syarat akan mengikuti proses berikutnya yaitu proses verifikasi faktual (Verfak).

"Sedangkan Bacalon yang TMS tidak diikutkan dalam proses Verfak dan dapat menempuh upaya hukum ke Bawaslu Riau, yang disebut dengan sengketa proses," kata Firdaus, Selasa (07/02/2023).

Lanjut dia, sengketa proses adalah mediasi dua pihak yaitu Balon dengan KPU. Mediasi dengan pembuktian itu akan difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Riau.

"Tetapi apabila mediasi dua pihak itu tercapai maka Bacalon yang mengajukan sengketa dapat mengikuti proses sesuai hasil mediasi, misalnya penambahan waktu untuk melengkapi dokumen atau lainnya," jelasnya.

Namun, jika mediasi kedua pihak tidak tercapai, maka akan dilanjutkan ke sidang pembuktian. "Putusan Bawaslu atas sengketa tersebut menjadi pedoman bagi kedua pihak," kata dia.

Komisioner Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya mengatakan, Balon mengajukan keberatan ke Bawaslu paling lambat tiga hari kerja setelah ditetapkan atau setelah mendapatkan berita acara.

"Berarti Senin, Selasa dan Rabu. Tentu Bawaslu juga akan mempelajari syarat formil dan syarat materilnya. Setelah itu kami putuskan untuk diregistrasikan atau bagaimana. Nanti kita lihat," kata dia.

"Karena keberatan dari teman-taman LO, kesulitan akses terhadap Silon, mengupload KTP tapi tidak bisa," tambah dia.

Berita Sebelumnya, di dalam rapat pleno itu, KPU kabupaten dan kota membacakan hasil Vermin perbaikan syarat dukungan masing-masing Balon Anggota DPD RI. Hasil pleno itu, ada 7 Balon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kita membacakan nama-nama Balon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual (Verfak)," kata Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi.

Untuk diketahui, syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak minimal 2000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kabupaten kota yang ada di Riau.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:59:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:51:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.

Riau

Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:48:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.

Riau

Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos

Senin, 29 Juni 2026 - 08:58:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menyambut Hari Bhayangkara ke-8.

Riau

Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing

Senin, 29 Juni 2026 - 08:51:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota

Senin, 29 Juni 2026 - 08:47:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftar jalur domisili mendom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai
30 Juni 2026
Prancis Catat 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem
30 Juni 2026
Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
29 Juni 2026
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
29 Juni 2026
Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
29 Juni 2026
Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
  • 2 KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
  • 3 Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
  • 4 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
  • 5 Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai
  • 6 Prancis Catat 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem
  • 7 Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com