• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2430 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2366 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2398 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2367 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2372 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Terlanjur Memakan Babi tanpa Sengaja, Bagaimana Cara Bersuci dari Najisnya?

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 Januari 2023 09:46:07 WIB
Cetak
Terlanjur Memakan Babi tanpa Sengaja, Bagaimana Cara Bersuci dari Najisnya?

RADARPEKANBARU.COM - Terdapat banyak kasus ketika seorang Muslim tanpa sadar mengkonsumsi daging babi dalam sebuah acara yang menyajikan berbagai makanan. 

Setelah diberitahu bahwa yang dimakannya adalah daging babi, dia pun segera berhenti memakannya. Namun demikian, bagaimana cara orang tersebut mensucikan najis mugholadhoh dari daging babi yang telah masuk ke dalam mulut?  

Habib Muhammad Muthohar mengatakan berdasarkan keterangan dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidin dan kitab Hasyiyah asy-Syarqawi diterangkan bahwa para ulama memerinci cara bersuci orang yang telah mengkonsumsi daging babi yakni pada mulut dan pada dubur yang memiliki perbedaan. 

Habib Muthohar menjelaskan, pada dubur, seseorang cukup bercebok setelah keluarnya kotoran. Namun pada mulut, seseorang yang telah memakan daging babi harus berkumur-kumur sebanyak tujuh kali dengan salah satunya dicampur debu. 

"Kalau di dubur cebok biasa saja. Yang dimulut maka dikumur-kumur tujuh kali salah satunya dicampur arinya dengan debu. Jadi bersamaan salah satunya dengan debu," kata Habib Muthohar.  

Maka setelah seseorang berkumur sebanyak tujuh kali dengan salah satunya menggunakan debu, najis mugholadhoh yang terdapat pada mulut pun telah suci. Namun demikian bagaimana bila orang yang telah makan babi itu muntah dan masih tercium bau babi pada muntahan tersebut? 

Habib Muthohar menjelaskan bahwa bila seseorang yang  makan babi tersebut kemudian  telah mensucikan mulutnya dengan berkumur tujuh kali yang salah satunya menggunakan debu maka muntah tersebut tidak dihukumi sebagai najis mugholadhoh, dan benda yang terkena cipratan muntah itu pun tidak dihukumi terkena najis mugholadhoh. 

Maka cukup dihilangkan muntahan tersebut dan dibasuh atau dibersihkan area yang terkena cipratan muntahan tersebut.

Namun bila seseorang yang makan babi itu belum mensucikan mulutnya dari najis mugholadhoh dengan berkumur tujuh kali dengan salah satunya dengan debu maka ketika muntah maka benda yang terkena cipratan muntah itu pun menjadi dihukumi najis mugholadhoh. 

Habib Muthohar mencontohkan bila muntahan tersebut mengenai sarung atau tangan maka sarung dan tangan yang terkena muntahan itu pun harus disucikan dengan dibasuh tujuh kali salah satunya dengan menggunakan debu atau tanah.  

"Kalau muntah maka kalau sudah mensucikan (najis mugholadhoh di mulut) maka engga perlu lagi disucikan. Tapi kalau belum, maka disucikan dulu," katanya.    (rep)

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:26:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah peperangan besar terja.

Dakwatuna

Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:44:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:54:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Ketika Rasulullah Diminta Menetapkan Harga Akibat Barang-barang Jadi Mahal

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:00:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG
15 Juni 2026
Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain
15 Juni 2026
Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202
15 Juni 2026
Jepang Buyarkan Kemenangan Belanda, Skor Berakhir 2-2
15 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
13 Juni 2026
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
13 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
13 Juni 2026
Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
13 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
  • 2 Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
  • 3 BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG
  • 4 Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain
  • 5 Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202
  • 6 Jepang Buyarkan Kemenangan Belanda, Skor Berakhir 2-2
  • 7 Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com